Surat Asy-Syura Ayat 10

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ



Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Yang mempunyai sifat-sifat demikian) itulah Allah Tuhanku. Kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nya-lah aku kembali.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan apa yang kalian perselisihkan) dengan orang-orang kafir (tentang sesuatu perkara) yang menyangkut masalah agama dan masalah-masalah lainnya (maka putusannya) dikembalikan (kepada Allah) kelak di hari kiamat yaitu Dia akan memutuskan perkara itu di antara kalian. Katakanlah kepada mereka, ("Itulah Allah, Rabbku, kepada-Nyalah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali) yakni dikembalikan.

Keputusan penyelesaian masalah keimanan dan kekafiran yang kalian perselisihkan itu berada di tangan Allah. Dan Dia sudah menjelaskan hal itu. Hakim yang menyelesaikan perselisihan kalian itu adalah Allah yang menguasai urusanku (Muhammad), satu-satunya tempat aku menyandarkan diri, dan tempat kembali untuk meminta pertimbangan.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Tentang ushul (masalah pokok) maupun furu’ (masalah cabang) yang kamu tidak bersepakat di sana..

Yakni dikembalikan kepada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, yang dihukuminya adalah hak dan yang menyelisihinya adalah batil. Mafhum ayat ini adalah bahwa kesepakatan umat merupakan hujjah yang qath’i (pasti), karena Allah tidak memerintahkan kita mengembalikan kepada-Nya kecuali jika kita berselisih, sehingga dalam hal yang kita sepakati, maka sudah cukup dengan kesepakatan umat, dan bahwa ia terpelihara dari kesalahan. Namun demikian, kesepakatannya harus sesuai dengan yang ada dalam kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.

Yakni oleh karena Allah adalah Ar Rabb; Pencipta, Pemberi rezeki, dan pengatur, maka Allah pula yang memberikan keputusan di antara hamba-hamba-Nya dengan keputusan qadari-Nya, syar’i-Nya dan jaza’i(pembalasan)-Nya.

Yakni aku bersandar kepada-Nya dalam mendatangkan manfaat dan menolak madharat serta percaya kepada-Nya bahwa Dia akan memberikan pertolongan.

Yakni menghadap, baik dengan hatiku maupun badanku serta taat dan beribadah kepada-Nya. Syaikh As Sa’diy berkata, “Kedua hal ini merupakan dasar yang sering disebut Allah dalam kitab-Nya, karena dengan berkumpulnya keduanya tercapailah kesempurnaan pada seorang hamba, dan kesempurnaan itu akan hilang ketika keduanya hilang atau salah satunya, sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’iin” (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan), demikian pula firman-Nya, “Fa’bud-hu wa tawakkal ‘alaih.” (Maka sembahlah Dia dan bertawakkallah kepada-Nya).