Surat Al-Muzzammil Ayat 2

قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا



bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Bangunlah di malam hari) maksudnya, salatlah di malam hari (kecuali sedikit.)

[[73 ~ AL-MUZZAMMIL (ORANG YANG BERSELIMUT) Pendahuluan: Makkiyyah, 20 ayat ~ Dalam surat yang mulia ini, Allah Swt. memerintahkan rasul-Nya untuk mengisi sebagian besar malam dengan salat dan membaca al-Qur'ân. Rasul pun, sesuai perintah Tuhannya, beserta sekelompok orang yang mengikutinya menjalankan perintah itu. Tetapi di akhir surat ini, Allah memberikan keringanan kepada rasul dan pengikutnya, meskipun tetap menyuruh mereka untuk melaksanakan salat, menunaikan zakat serta memperbanyak sedekah dan istighfar. Di pertengahan surat, Allah Swt. menyuruh rasul-Nya agar bersabar menghadapi berbagai ucapan orang yang mendustakannya. Biarkanlah mereka mendapatkan azab yang dijanjikan Allah. Sesungguhnya Allah mengancam orang-orang kafir itu dengan azab yang pernah diturunkan kepada Fir'aun dan pengikutnya akibat menentang dan melanggar ajakan rasul mereka. Selain itu, Allah juga memaparkan tentang kedahsyatan hari kiamat agar mereka menjadi takut.]] Wahai orang yang melipat diri dengan selimut, bangunlah pada malam hari untuk melakukan salat. Kurangilah waktu tidurmu. Isilah--dengan salat--seperdua malam atau kurang sedikit hingga mencapai sepertiganya. Atau tambahkanlah waktunya hingga mencapai duapertiga dari waktu malam itu. Bacalah al-Qur'ân secara perlahan-lahan sehingga jelas huruf dan saat berhentinya. Bacalah dengan bacaan yang baik dan benar.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Abu Dawud meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Abbas ia berkata, “Ketika turun awal surah Al Muzzammil, maka mereka (para sahabat) melakukan qiyamullail seperti yang mereka lakukan di bulan Ramadhan sehingga turun ayat terakhir, dimana antara awal ayat dan akhirnya jarak turunnya hampir setahun.” (Syaikh Muqbil berkata, “Hadits ini para perawinya adalah para perawi hadits shahih selain Ahmad bin Muhammad Al Marwaziy Abul Hasan, namun ia tsiqah. Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Jarir di juz 29 hal. 124-125 dimana para perawinya adalah para perawi hadits shahih. Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkannya dalam Tafsir Ibnu Katsir juz 4 hal. 436 dan para perawinya adalah para perawi hadits shahih.”).

Termasuk rahmat Allah Ta’ala adalah Dia tidak memerintahkan Beliau melakukan qiyamullail semalaman suntuk, tetapi sedikit daripadanya. Di ayat selanjutnya, Dia menentukannya, yaitu separuhnya atau kurang daripadanya seperti sepertiga.