Surat Al-Kahf Ayat 74

فَانْطَلَقَا حَتَّىٰ إِذَا لَقِيَا غُلَامًا فَقَتَلَهُ قَالَ أَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً بِغَيْرِ نَفْسٍ لَقَدْ جِئْتَ شَيْئًا نُكْرًا



Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu membunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar".

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Maka berjalanlah keduanya) sesudah keduanya keluar dari perahu (hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang pemuda) yang masih belum mencapai usia balig, sedang bermain-main bersama dengan teman-temannya, dia adalah anak yang paling cakap parasnya di antara mereka (maka Khidhir membunuhnya) dengan cara menyembelihnya dengan memakai pisau besar, atau mencabut kepalanya dengan tangannya, atau memukulkan kepala anak muda itu ke tembok. Mengenai caranya banyak pendapat yang berbeda. Dalam ayat ini didatangkan huruf Fa 'Athifah, karena pembunuhan itu terjadi langsung sesudah bertemu. Jawabnya Idzaa adalah pada ayat berikutnya yaitu; (Berkatalah ia) yakni Nabi Musa, ("Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih) jiwa yang masih belum berdosa karena belum mencapai usia taklif. Dan menurut suatu qiraat lafal Zakiyyatan dibaca Zakiyatan (bukan karena dia membunuh orang lain?) dia tidak membunuh orang lain. (Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar)." Lafal Nukran dapat pula dibaca Nukuran, artinya sesuatu hal yang mungkar.

Setelah mereka keluar dari perahu itu dan melanjutkan perjalanan, di tengah perjalanan mereka menemui seorang anak kecil. Hamba saleh itu pun kemudian membunuh anak kecil itu. Mûsâ berkata dengan menunjukkan sikap tidak menerima, "Apakah kamu membunuh nyawa yang bersih dan tidak berdosa dan tidak pernah melakukan pembunuhan? Sungguh kamu telah melakukan sesuatu yang tidak dapat diterima!"

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Dengan menarik kepalanya dari atas.

Karena anak itu belum baligh.