Hasil pencarian tentang hamil
Ini adalah mengenai wanita-wanita yang tidak hamil....Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai melahirkan kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan
-deskripsi"> Keumuman ini ditakhshis dengan hamil, yakni wanita yang ditinggal wafat...suaminya, jika ia hamil, maka 'iddahnya sampai melahirkan.
semua wanita yang menyusui anaknya dari anak yang disusuinya dan gugurlah kandungan segala wanita yang hamil
-deskripsi"> Yaitu orang yang sakit berat, orang yang sangat tua, orang yang hamil atau
Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya
Sedang wanita-wanita yang hamil, waktu idah mereka adalah sampai mereka melahirkan kandungannya.
disusukannya) ia melupakannya (dan gugurlah dari semua wanita yang sedang mengandung) yakni sedang hamil
Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya
Berilah aku suatu ciri.") atau tanda bahwa istriku telah hamil.
Istri yang ditinggal mati oleh suaminya dalam keadaan tidak hamil, maka harus menunggu masa idah selama
menakutkan hingga membuat seorang yang sedang menyusui terkejut dan membuang anaknya, dan orang yang sedang hamil
Jika mereka sedang dalam keadaan hamil maka berilah mereka nafkah sampai mereka bersalin.
yang bernama Hanah telah lanjut usia dan rindu untuk beroleh anak, ia pun berdoa dan merasa dirinya hamil
putra Maryam dan menjadikan keduanya salah satu di antara tanda-tanda kekuasaan Allah, di mana Maryam hamil
dengan sendirinya telah batal dan halal hukumnya untuk kalian kawini bila terbukti mereka tidak sedang hamil
Sedangkan wanita yang hamil, 'iddahnya sampai melahhirkan sebagaimana diterangkan dalam surat Ath Thalaq...karena itu, Allah Subhaanahu wa Ta'aala mewajibkan wanita untuk memberitahukan keadaan rahimnya, apakah hamil
Al-Baqarah 234) (Dan perempuan-perempuan yang hamil masa idahnya) baik mereka itu karena ditalak atau
(Dan jika mereka itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian
penyembah berhala, dan sebelum dicampuri harus istibraâ (kosong rahimnya baik dengan melahirkan jika hamil..., atau sekali haidh jika tidak hamil).
Kata Ibnu Abbas, "Kecuali wanita hamil dan yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan kekhawatiran
Mengenai wanita-wanita hamil, maka idahnya adalah sampai mereka melahirkan kandungannya sebagaimana tercantum
Jibril pun meniup saku baju Maryam sehingga ia pun hamil.
Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid.
Yakni hitunglah dengan haidh jika wanita itu haidh atau dengan bulan jika ia tidak haidh dan tidak hamil