Surat Al-Baqarah Ayat 121

الَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَتْلُونَهُ حَقَّ تِلَاوَتِهِ أُولَٰئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ



Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Orang-orang yang telah Kami beri Alkitab) merupakan subjek (sedangkan mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya) artinya membacanya sebagaimana diturunkan dan digabungkan dengan kalimat ini menjadi 'hal'; 'haqqa' mendapat baris di atas sebagai mashdar atau maf`ul muthlak, sedangkan yang menjadi khabarnya ialah, (mereka itulah yang beriman kepadanya). Ayat ini diturunkan menceritakan segolongan orang yang datang dari Abessinia lalu masuk Islam. (Dan barang siapa yang ingkar terhadapnya) artinya terhadap kitab yang diturunkan itu, misalnya dengan mengubahnya dari yang asli (maka merekalah orang-orang yang rugi) disebabkan mereka disediakan tempat di neraka yang kekal lagi abadi.

Akan tetapi, masih ada di sana sebagian pengikut dari umat yang kepada mereka Kami turunkan Tawrât dan Injîl, (pengikut agama Yahudi dan Nasrani) yang mengkaji kitab suci mereka yang otentik dengan sungguh-sungguh, sehingga mereka mengetahui mana yang palsu. Mereka beriman pada ajaran yang terkandung di dalamnya yang berarti beriman pula pada al-Qur'ân. Barangsiapa yang mengingkari kebenaran kitab suci yang diturunkan oleh Tuhan maka mereka itu adalah orang-orang yang merugi.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Di antara mufassirin ada yang mengartikan "yat-luunahu haqqa tilaawatih" dengan "mengikutinya sebagaimana mestinya", karena tilawah adalah ittibaa' (mengikuti). Oleh karenanya, maksud ayat ini adalah mereka mengikutinya sebagaimana mestinya, mereka halalkan yang halal, mengharamkan yang haram, mengamalkan muhkamnya (ayat yang jelas) dan mengimani ayat yang mutasyabihatnya, tidak merobah dan mentakwilkan Al kitab sekehendak hatinya, ia mengimani isinya dan mengikutinya, termasuk beriman kepada nabi yang diberitakan di sana, yaitu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka inilah ahlul kitab yang beriman. Mereka mengenal nikmat Allah dan mensyukurinya serta beriman kepada semua rasul tanpa membeda-bedakan (tidak hanya beriman kepada sebagiannya), tetapi beriman kepada semuanya.

Maksudnya: ingkar kepada kitab itu; dengan bersikap berbeda dengan yang disebutkan sebelumnya (lihat footnote 288).