Surat Al-Hajj Ayat 33

لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ



Bagi kamu pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul Atiq (Baitullah).

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat) seperti menjadikannya sebagai hewan kendaraan dan untuk mengangkut barang-barang selagi hal itu tidak membuatnya bahaya atau cacat (sampai pada waktu yang ditentukan) yaitu waktu disembelih sebagai hewan kurban (kemudian tempat wajib serta akhir masa penyembelihannya) tempat diperbolehkan menyembelihnya (ialah setelah sampai ke Baitul Atiq) yaitu maksudnya di semua tanah suci.

Dari hewan-hewan itu, kalian akan mendapatkan manfaat-manfaat duniawi hingga kalian dapat mengendarai dan meminum susunya sampai waktu penyembelihan. Kalian pun akan mendapat manfaat ukhrawi pada saat menyembelih hewan-hewan tersebut di Tanah Haram untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Maksudnya, binatang (unta, lembu, kambing, biri-biri) yang dibawa ke ka'bah untuk mendekatkan diri kepada Allah, disembelih di tanah Haram dan dagingnya dihadiahkan kepada fakir miskin dalam rangka ibadat haji.

Maksudnya, binatang-binatang hadyu itu boleh kamu ambil manfaatnya, seperti dikendarai, diambil susunya dan sebagainya, sampai hari nahar untuk disembelih apabila sampai ke tempatnya, yaitu semua tanah Haram, seperti Mina dan lainnya. Setelah mereka menyembelihnya, maka mereka bisa makan, menghadiahkan dan memberikan kepada orang yang sengsara lagi fakir.