Surat An-Nisa' Ayat 114

۞ لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا



Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka) artinya bisikan-bisikan manusia dan apa yang mereka percakapkan (kecuali) bisikan (orang yang menyuruh mengeluarkan sedekah atau melakukan perbuatan baik) atau kebaikan (atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Siapa yang melakukan demikian) yakni yang telah disebutkan tadi (demi menuntut) mencari (keridaan Allah) dan bukan karena hal-hal lainnya berupa urusan dunia (maka akan Kami beri dia) memakai nun dan ya maksudnya Allah (pahala yang besar).

Sesungguhnya omongan-omongan yang akan mereka bisikkan kepada diri mereka sendiri, atau kepada sesama mereka, kebanyakannya tidak baik. Sebab, kejahatan biasanya lahir dari bisikan-bisikan seperti itu. Tetapi, jika pembicaraan itu mengenai perintah mengeluarkan sedekah, mengenai rencana melakukan suatu perbuatan yang tidak dilarang, atau mengenai rencana perbaikan di antara sesama manusia, itu baik-baik saja. Barangsiapa melakukan hal itu demi mencari perkenan Allah, Dia pasti akan memberinya pahala yang besar atas perbuatannya itu, di dunia dan di akhirat.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni tidak ada faedahnya, seperti yang terjadi dalam pembicaraan secara berlebihan, bahkan bisa berupa keburukan atau madharrat semata, sebagaimana dalam pembicaraan haram dengan segala macamnya.

Baik sedekah harta, sedekah ilmu maupun menyedekahkan sesuatu yang bermanfaat lainnya, bahkan bisa termasuk pula ibadah yang manfaatnya bagi diri sendiri, seperti tasbih, tahmid dsb. hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:

Yakni berbuat ihsan dan ketaatan. Demikian pula segala sesuatu yang dipandang baik oleh syara' dan akal, inilah yang disebut sebagai ma'ruf. Memerintahkan yang ma'ruf, jika disebutkan secara terpisah tanpa disebutkan nahi munkar, maka termasuk pula ke dalamnya nahi munkar, hal itu karena meninggalkan yang munkar termasuk perkara ma'ruf, di samping itu mengerjakan kebaikan tidaklah sempurna kecuali dengan meninggalkan yang munkar atau keburukan. Adapun ketika disebutkan secara bersamaan, maka amar ma'ruf adalah mengerjakan perkara yang diperintahkan, sedangkan nahi munkar adalah meninggalkan yang dilarang.

Mengadakan perdamaian biasanya tidak dilakukan kecuali antara dua pihak yang bersengketa dan bermusuhan, di mana hal itu jika dibiarkan akan menimbulkan keburukan dan perpecahan yang besar. Oleh karena itu, syari' mendorong untuk mendamaikan antara manusia, baik dalam hal darah, harta maupun kehormatan, bahkan dalam menjalankan agama sebagaimana firman Allah Ta'ala:

Bukan karena kepentingan dunia atau lainnya.