يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Allah menghapuskan) daripada kitab itu (apa yang dikehendaki-Nya dan menetapkan) dapat dibaca yutsbitu atau yutsabbitu, artinya hukum-hukum dan masalah-masalah lainnya yang dikehendaki-Nya untuk dihapus atau ditetapkan (dan di sisi-Nyalah terdapat Ummul Kitab) asal kitab yang tidak berubah sedikit pun daripadanya, yaitu kitab-kitab-Nya di zaman azali.
Allah bebas menghapus dan menetapkan syariat dan mukjizat yang Dia kehendaki. Inti ajaran semua syariat yang tetap dan tidak mungkin berubah, yaitu kemahaesaan-Nya, inti-inti kebaikan, dan lain-lain, ada pada-Nya.
Admin
Allah Subhaanahu wa Ta'aala menghapus taqdir-Nya dan menetapkan sesuai yang Dia kehendaki. Perubahan ini bukanlah pada taqdir yang terdahulu yang telah didahului ilmu-Nya dan dicatat oleh pena-Nya, karena taqdir ini sudah tidak dapat dirubah lagi, yang demikian karena jika masih dirubah sama saja terjadi kekurangan dalam ilmu-Nya.
Syaikh As Saâdi berkata, âYakni Lauh Mahfuzh, di mana semua perkara kembali kepadanya, ia merupakan pokoknya, sedangkan perkara-perkara itu cabang dan rantingnya. Perubahan hanyalah terjadi pada cabang dan ranting, seperti halnya amalan yang dilakukan pada siang dan malam hari yang dicatat oleh malaikat. Allah mengadakan sebab-sebab untuk tetapnya dan mengadakan sebab-sebab untuk terhapusnya, dan sebab-sebab itu tidak melewati apa yang tertulis dalam Lauh Mahfuzh, sebagaimana Allah menjadikan birrul walidain, silaturrahim dan ihsan termasuk sebab panjang umur dan luasnya rezeki, dan sebagaimana Dia menjadikan maksiat sebagai sebab tercabutnya keberkahan rezeki dan umur, dan sebagaimana Dia menjadikan sebab-sebab selamat dari kebinasaan sebagai sebab untuk keselamatan, dan menjadikan coba-coba kepadanya sebagai sebab untuk binasa. Dialah yang mengatur urusan sesuai kemampuan dan iradah-Nya, dan apa yang diatur-Nya tidaklah menyalahi apa yang telah diketahui-Nya dan ditulis-Nya dalam Lauh Mahfuzh.â