Surat Al-Baqarah Ayat 179

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ



Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas.

Sesungguhnya rahmat Allah atas kalian sangat besar dalam perundangan hukum kisas itu, yaitu terjaminnya kehidupan yang aman dan tenteram. Karena apabila seseorang yang berniat untuk membunuh menyadari risiko kebinasaan diri sendiri dalam perbuatan itu, maka ia akan mengurungkan niatnya. Tindak pencegahan yang terkandung dalam hukum kisas itulah yang menjamin kelanggengan hidup seorang yang hendak melakukan tindak pembunuhan di satu pihak, dan orang yang akan menjadi korban di pihak lain. Dan apabila seorang petinggi kaum dikisas sebagai ganti dari seorang rakyat jelata yang membunuh, orang yang tidak bersalah dihukum karena kejahatan yang dilakukan orang lain, sebagaimana terjadi pada masa jahiliah, maka hal ini akan menjadi pemicu fitnah dan ketimpangan sistem sebuah masyarakat. Maka orang-orang yang berakal akan menerima hukum kisas ini sebab di dalam hukum itu mereka dapat merasakan kasih sayang Allah yang mendorong mereka ke jalan ketakwaan dan menepati perintah-Nya.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni adanya syari'at qishas terdapat jaminan kehidupan yang aman bagi kita selanjutnya. Hal itu, karena orang yang hendak membunuh, jika mengetahui bahwa dia akan dibunuh juga, maka ia akan berhenti melakukan tindakan pembunuhan, sehingga ia sama saja menghidupkan yang lainnya. Demikian pula had-had dalam Islam lainnya, tujuannya untuk menjaga jiwa, harta, akal, kehormatan, agama dan membuat jera pelakunya.

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyukai hamba-hamba-Nya yang mau menggunakan akal dan pikirannya untuk memikirkan hikmah di balik ketetapan-Nya yang bijak dan maslahat yang ada di dalam ketetapan itu, di mana itu semua menunjukkan kesempurnaannya, kesempurnaan hikmah-Nya, adil-Nya dan rahmat-Nya yang luas. Demikian juga menunjukkan bahwa orang-orang yang seperti ini berhak mendapatkan pujian termasuk orang-orang yang berakal, kepada mereka ditujukan panggilan ini, dan cukuplah yang demikian sebagai keutamaan bagi orang-orang yang mengerti.

Hal ini, karena orang yang mengenal Tuhannya, mengenal isi agama dan syari'at-Nya yang mengandung rahasia yang dalam serta hikmah yang indah membuatnya tunduk kepada perintah-perintah Allah, merasakan hal yang sangat fatal jika sampai bermaksiat kepada-Nya, dengan begitu ia menjadi orang-orang yang bertakwa.