Surat Al-Anbiya Ayat 79

فَفَهَّمْنَاهَا سُلَيْمَانَ ۚ وَكُلًّا آتَيْنَا حُكْمًا وَعِلْمًا ۚ وَسَخَّرْنَا مَعَ دَاوُودَ الْجِبَالَ يُسَبِّحْنَ وَالطَّيْرَ ۚ وَكُنَّا فَاعِلِينَ



maka Kami telah memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum (yang lebih tepat); dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud. Dan kamilah yang melakukannya.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Maka Kami telah memberikan pengertian tentang hukum) yakni keputusan yang adil dan tepat (kepada Sulaiman) keputusan yang dilakukan oleh keduanya itu berdasarkan ijtihad masing-masing, kemudian Nabi Daud mentarjihkan atau menguatkan keputusan yang diambil oleh Nabi Sulaiman. Menurut suatu pendapat dikatakan, bahwa keputusan keduanya itu berdasarkan wahyu dari Allah dan keputusan yang kedua yaitu yang telah diambil oleh Nabi Sulaiman berfungsi memansukh hukum yang pertama, yakni hukum Nabi Daud (dan kepada masing-masing) daripada keduanya (Kami berikan) kepadanya (hikmah) kenabian (dan ilmu) tentang masalah-masalah agama (dan telah Kami tundukkan gunung-gunung dan burung-burung, semua bertasbih bersama Daud) demikianlah gunung-gunung dan burung-burung itu ditundukkan untuk bertasbih bersama Nabi Daud. Nabi Daud memerintahkan gunung-gunung dan burung-burung untuk ikut bertasbih bersamanya bila ia mengalami kelesuan, hingga ia menjadi semangat lagi dalam bertasbih. (Dan Kamilah yang melakukannya) yakni Kamilah yang menundukkan keduanya dapat bertasbih bersama Daud, sekalipun hal ini menurut kalian merupakan hal yang ajaib dan aneh yaitu tunduk dan patuhnya gunung-gunung dan burung-burung kepada perintah Nabi Daud.

Lalu Kami memahamkan kepada Sulaymân bagaimana seharusnya berfatwa. Dan keduanya Kami beri ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan tentang segala hal ihwal kehidupan. Kami menundukkan bersama Dâwûd gunung dan burung untuk menyucikan Allah dari segala sesuatu yang tidak pantas untuk-Nya. Semua itu Kami lakukan dengan kekuasaan Kami yang tidak terkalahkan.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Menurut riwayat Ibnu Abbas bahwa sekelompok kambing telah merusak tanaman di waktu malam. Maka yang punya tanaman mengadukan hal ini kepada Nabi Dawud ‘alaihis salam. Nabi Dawud kemudian memutuskan bahwa kambing-kambing itu harus diserahkan kepada yang punya tanaman sebagai ganti tanam-tanaman yang rusak. Tetapi Nabi Sulaiman ‘alaihis salam memutuskan agar kambing-kambing itu diserahkan sementara kepada yang punya tanaman untuk diambil manfaatnya. Sedangkan orang yang punya kambing diharuskan mengganti tanaman itu dengan tanam-tanaman yang baru. Apabila tanaman yang baru telah dapat diambil hasilnya atau seperti keadaan sebelumnya, mereka yang mempunyai kambing itu boleh mengambil kambingnya kembali. Keputusan Nabi Sulaiman ‘alaihis salam ini adalah keputusan yang tepat. Kalimat, “Maka Kami memberikan pengertian kepada Sulaiman tentang hukum yang tepat,” tidaklah menunjukkan bahwa Nabi Dawud tidak diberikan kepahaman pada selain masalah ini. Oleh karena itulah, Allah Subhaanahu wa Ta'aala dalam lanjutan ayat-Nya berfirman, “dan kepada masing-masing Kami berikan hikmah dan ilmu”. Ayat di atas juga menjelaskan, bahwa hakim terkadang benar dan terkadang salah, dan ia tidaklah tercela apabila salah setelah mengeluarkan kesungguhannya dalam berijtihad.

Yakni kenabian.

Tentang masalah-masalah agama.

Dawud adalah di antara manusia yang paling banyak beribadah kepada Allah, paling banyak dzikrnya, tasbih dan tahmidnya, bahkan Allah memberikan suara yang bagus kepadanya, sehingga ketika Beliau bertasbih dan memuji Allah, maka gunung-gunung dan burung-burung ikut menjawab. Hal ini merupakan karunia Allah dan ihsan-Nya kepadanya, oleh karena itu, Dia mengatakan, “Dan Kamilah yang melakukannya.”

Maksudnya, yang menundukkan keduanya untuk bertasbih bersama Dawud meskipun menurut kamu sebagai sesuatu yang aneh.