Surat An-Nur Ayat 30

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ



Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya) dari apa-apa yang tidak dihalalkan bagi mereka melihatnya. Huruf Min di sini adalah Zaidah (dan memelihara kemaluannya) daripada hal-hal yang tidak dihalalkan untuknya (yang demikian itu adalah lebih suci) adalah lebih baik (bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat") melalui penglihatan dan kemaluan mereka, kelak Dia akan membalasnya kepada mereka.

Wahai Nabi, katakanlah kepada orang-orang Mukmin sesuatu yang mengingatkan mereka akan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada perzinaan dan menimbulkan tuduhan. Sesungguhnya mereka diperintahkan untuk tidak melihat sesuatu yang diharamkan, seperti aurat wanita dan anggota tubuh tempat meletakkan perhiasan pada wanita. Juga agar menjaga kemaluan mereka dengan cara menutupnya dan tidak melakukan hubungan yang dilarang. Etika seperti itu akan membuat mereka lebih terhormat, tersucikan dan terhindar dari perbuatan maksiat dan tuduhan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang mereka lakukan dan membalas itu semua.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni bimbinglah orang-orang yang beriman, dan katakanlah kepada mereka yang memiliki iman agar iman mereka terpelihara dan sempurna.

Dari melihat yang haram dilihat, seperti memandang wanita-wanita asing, memandang sesuatu yang dikhawatirkan timbul fitnah dan memandang perhiasan dunia yang dapat menggoda hatinya.

Dari yang haram, seperti zina.

Yani menjaga pandangan dan kemaluannya.

Syaikh As Sa’diy berkata, “(Yakni) lebih suci, lebih baik dan lebih mengembangkan amal mereka, karena barang siapa yang menjaga kemaluan dan pandangannya, maka ia akan bersih dari kotoran yang menodai para pelaku perbuatan keji, dan amalnya pun akan bersih disebabkan meninggalkan hal yang haram yang diiinginkan hawa nafsu dan didorong olehnya. Barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya. Oleh karena itu, barang siapa yang menundukkan pandangannya dari yang haram, maka Allah akan menyinari bashirahnya (mata hatinya), dan lagi karena seorang hamba apabila menjaga kemaluan dan pandangannya dari yang haram serta pengantarnya meskipun ada dorongan syahwat kepadanya, maka tentu ia dapat menjaga yang lain. Oleh karena itulah Allah sebut sebagai penjagaan. Sesuatu yang dijaga jika penjaganya tidak berusaha mengawasi dan memeliharanya dan tidak melakukan sebab yang dapat membuatnya terjaga, maka sesuatu itu tidak akan terjaga. Demikian pula pandangan dan kemaluan, jika seorang hamba tidak berusaha menjaga keduanya, maka keduanya dapat menjatuhkannya ke dalam cobaan dan ujian. Perhatikanlah bagaimana Allah memerintahkan menjaga kemaluan secara mutlak, karena ia tidak diperbolehkan dalam salah satu di antara sekian keadaan, adapun pandangan, Dia berfirman, “Yaghuddhuu min abshaarihim (Agar mereka menundukkan pandangan).” Menggunakan huruf “min” yang menunjukkan sebagian, karena dibolehkan memandang dalam sebagian keadaan karena dibutuhkan, seperti melihatnya saksi, melihatnya pelaku, melihatnya seorang pelamar, dsb. Selanjutnya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengingatkan kepada mereka pengetahuan-Nya terhadap amal mereka agar mereka berusaha menjaga diri mereka dari hal-hal yang diharamkan.”

Oleh karena itu, Dia akan memberikan balasan terhadapnya.