وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Dan Kami wasiatkan kepada manusia terhadap kedua orang ibu bapaknya) maksudnya Kami perintahkan manusia untuk berbakti kepada kedua orang ibu bapaknya (ibunya telah mengandungnya) dengan susah payah (dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah) ia lemah karena mengandung, lemah sewaktu mengeluarkan bayinya, dan lemah sewaktu mengurus anaknya di kala bayi (dan menyapihnya) tidak menyusuinya lagi (dalam dua tahun. Hendaknya) Kami katakan kepadanya (bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang ibu bapakmu, hanya kepada Akulah kembalimu) yakni kamu akan kembali.
Dan telah Kami perintahkan kepada manusia untuk berbakti kepada orangtuanya, dengan menjadikan ibunya lebih dihormati. Karena ia telah mengandungnya sehingga menjadi semakin bertambah lemah. Lalu kandungan itu sedikit demi sedikit membesar. Ibu kemudian menyapihnya dalam dua tahun. Dan telah Kami wasiatkan kepadanya, "Bersyukurlah kepada Allah dan kedua orangtuamu. Kepada-Nyalah tempat kembali untuk perhitungan dan pembalasan.
Admin
Setelah Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan untuk memenuhi hak-Nya, yaitu dengan mentauhidkan-Nya dan menjauhi syirk, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan untuk memenuhi hak kedua orang tua, yaitu dengan berbakti kepada keduanya.
Selanjutnya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan sebab yang mengharuskan berbakti kepada kedua orang tua, terutama ibu.
Ibu merasakan berbagai derita. Sejak calon bakal anak sebagai mani, si ibu merasakan ngidam dan kurang nafsu makan, merasakan sakit, lemah, dan semakin bertambah lemah ketika janin semakin membesar, kelemahan pun bertambah ketika hendak melahirkan dan ketika melahirkan.
Maksudnya, waktu menyapih yang paling lambat ialah setelah anak berumur dua tahun.
Yaitu dengan beribadah kepada-Nya dan memenuhi hak-hak-Nya, serta tidak menggunakan nikmat-nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya.
Yaitu dengan berbuat ihsan kepada keduanya baik dengan ucapan maupun dengan perbuatan. Misalnya adalah mengucapkan kata-kata yang lembut dan halus, sedangkan dengan perbuatan adalah dengan merendahkan diri, menghormati, memuliakan, dan memikul bebannya, serta menjauhi sikap yang menyakitkannya, baik bentuknya ucapan maupun perbuatan.
Yakni kamu wahai manusia akan dikembalikan kepada Tuhan yang memerintahkan dan membebanimu demikian, Dia akan bertanya kepadamu, âApakah kamu telah melaksanakannya sehingga kamu akan diberi pahala, atau kamu malah melalaikannya sehingga kamu memperoleh siksa?â