هُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَالْهَدْيَ مَعْكُوفًا أَنْ يَبْلُغَ مَحِلَّهُ ۚ وَلَوْلَا رِجَالٌ مُؤْمِنُونَ وَنِسَاءٌ مُؤْمِنَاتٌ لَمْ تَعْلَمُوهُمْ أَنْ تَطَئُوهُمْ فَتُصِيبَكُمْ مِنْهُمْ مَعَرَّةٌ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۖ لِيُدْخِلَ اللَّهُ فِي رَحْمَتِهِ مَنْ يَشَاءُ ۚ لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kalian dari Masjidilharam) yakni menghalangi kalian untuk memasukinya (dan hewan kurban) diathafkan kepada Dhamir Kum yang ada pada lafal Washadduukum (dalam keadaan tertahan) yakni terhenti, lafal ini menjadi Hal atau kata keterangan keadaan (tidak dapat mencapai tempatnya) yaitu tempat penyembelihannya sebagaimana biasanya, lafal ayat ini berkedudukan menjadi Badal Isytimal. (Dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin) yang masih ada tinggal bersama dengan orang-orang kafir di Mekah (yang tiada kalian ketahui) keimanan mereka (bahwa kalian akan membunuh mereka) kalian akan membunuh mereka bersama dengan orang-orang kafir, sekiranya kalian diizinkan-Nya untuk melakukan penaklukan. Lafal ayat ini menjadi Badal Isytimal dari Dhamir Hum yang terdapat pada lafal Lam Ta'lamuuhum (yang menyebabkan kalian berdosa) yakni perbuatan yang berdosa (tanpa pengetahuan) kalian tentangnya. Semua Dhamir Ghaibah yang ada menunjukkan makna untuk kedua jenis, yaitu jenis lelaki dan perempuan, hal tersebut hanya memprioritaskan Mudzakkar. Jawab dari lafal Laulaa tidak disebutkan, yakni tentulah Allah mengizinkan kalian untuk melakukan penaklukan, tetapi ketika itu Dia ternyata tidak mengizinkan kalian melakukan hal itu. (Supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya) seperti orang-orang mukmin yang telah disebutkan tadi. (Sekiranya mereka tidak bercampur-baur) seandainya mereka membedakan dari orang-orang kafir (tentulah Kami akan mengazab orang-orang kafir di antara mereka) yakni di antara penduduk Mekah pada saat itu juga, seumpamanya Kami memberikan izin kepada kalian untuk melakukan penaklukan (dengan azab yang pedih) azab yang menyakitkan.
Penduduk Mekahlah yang kafir dan menghalang-halangi kalian untuk memasuki al-Masjid al-Harâm dan menghalang-halangi hewan kurban yang kalian bawa untuk sampai ke tempat penyembelihannya. Kalau sekiranya tidak karena khawatir bahwa kalian akan menimpakan kesusahan kepada orang-orang Mukmin, laki-laki dan perempuan, yang tidak kalian ketahui yang berada di antara orang-orang kafir Mekah sehingga kalian membunuh mereka yang menyebabkan kalian tercela dan terhina, niscaya Kami akan menjadikan kalian berkuasa atas mereka. Namun Allah menahan kalian dari membinasakan mereka supaya Dia dapat melindungi orang-orang Mukmin yang berada di tengah-tengah mereka dan orang-orang kafir yang masuk Islam. Kalau seandainya orang-orang Mukmin sudah dapat dibedakan, maka Kami pasti akan menghukum orang-orang yang bersikeras dalam kekufuran dengan siksa yang sangat pedih. Yaitu ketika orang-orang kafir menimbulkan kesombongan dalam hati mereka sebagaimana kesombongan jahiliyah. Lalu Allah menurunkan ketentraman pada Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin dan menetapkan pada diri mereka keterjagaan dari kesyirikan dan siksa. Mereka adalah orang-orang yang berhak untuk mendapatkannya. Ilmu Allah meliputi segala sesuatu.
Admin
Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan beberapa perkara yang mendorong untuk memerangi kaum musyrik, yaitu kafirnya mereka kepada Allah dan Rasul-Nya, penghalangan mereka terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum mukmin untuk mendatangi Baitullah serta penghambatan hewan-hewan kurban untuk sampai ke tempat sembelihannya, yaitu Mekah. Mereka menghalanginya dengan zalim dan aniaya. Semua ini sebab yang mengharuskan memerangi mereka, namun di sana ada penghalang, yaitu keberadaan orang-orang yang beriman baik laki-laki maupun perempuan di tengah orang-orang musyrik.
Yang berada di Mekah bersama orang-orang kafir.
Bersama orang-orang kafir, tentu Dia mengizinkan kamu menaklukkan Mekah.
Ada yang menafsirkan dengan âdosa.â Yakni agar mereka tidak mendapat dosa, dan agar Allah memasukkan ke dalam rahmat-Nya siapa yang Dia kehendaki, yaitu dengan melimpahkan nikmat iman kepada mereka setelah kekafiran, dan melimpahkan nikmat petunjuk setelah kesesatan. Oleh karena sebab inilah, Dia melarang kamu memerangi mereka.
Dari orang-orang musyrik.
Yaitu dengan mengizinkan kamu menaklukkan Mekah.