Surat Al-Hujurat Ayat 12

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ



Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa) artinya, menjerumuskan kepada dosa, jenis prasangka itu cukup banyak, antara lain ialah berburuk sangka kepada orang mukmin yang selalu berbuat baik. Orang-orang mukmin yang selalu berbuat baik itu cukup banyak, berbeda keadaannya dengan orang-orang fasik dari kalangan kaum muslimin, maka tiada dosa bila kita berburuk sangka terhadapnya menyangkut masalah keburukan yang tampak dari mereka (dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain) lafal Tajassasuu pada asalnya adalah Tatajassasuu, lalu salah satu dari kedua huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tajassasuu, artinya janganlah kalian mencari-cari aurat dan keaiban mereka dengan cara menyelidikinya (dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain) artinya, janganlah kamu mempergunjingkan dia dengan sesuatu yang tidak diakuinya, sekalipun hal itu benar ada padanya. (Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati?) lafal Maytan dapat pula dibaca Mayyitan; maksudnya tentu saja hal ini tidak layak kalian lakukan. (Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya) maksudnya, mempergunjingkan orang semasa hidupnya sama saja artinya dengan memakan dagingnya sesudah ia mati. Kalian jelas tidak akan menyukainya, oleh karena itu janganlah kalian melakukan hal ini. (Dan bertakwalah kepada Allah) yakni takutlah akan azab-Nya bila kalian hendak mempergunjingkan orang lain, maka dari itu bertobatlah kalian dari perbuatan ini (sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat) yakni selalu menerima tobat orang-orang yang bertobat (lagi Maha Penyayang) kepada mereka yang bertobat.

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah prasangka buruk terhadap orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa yang harus dihukum. Janganlah kalian menyelidiki dan mencari-cari aib dan cela orang-orang Muslim, dan jangan pula kalian saling menggunjing yang lain. Apakah salah seorang di antara kalian senang memakan bangkai saudaranya yang mati yang kalian sendiri sebenarnya merasa jijik? Maka bencilah perbuatan menggunjing, karena perbuatan menggunjing itu bagaikan memakan bangkai saudara sendiri. Peliharalah diri kalian dari azab Allah dengan menaati semua perintah dan menjauhi segala larangan. Sesungguhnya Allah Mahaagung dalam menerima pertobatan orang-orang yang mau bertobat, lagi Mahaluas kasih sayang-Nya terhadap alam semesta.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Di ayat ini Allah Subhaanahu wa Ta'aala melarang banyak dari prasangka terhadap kaum mukmin, karena sebagian dari prasangka adalah dosa, seperti sangkaan yang kosong dari hakikat dan qarinah, bersangka buruk yang diiringi dengan ucapan dan perbuatan yang diharamkan, karena bersangka buruk di hati tidak sebatas sampai di situ, bahkan terus menjalar sehingga ia mengatakan kata-kata yang tidak patut dan melakukan perbuatan yang tidak layak dilakukan, disamping sebagai sikap su’uzzhan terhadap seorang muslim, membencinya dan memusuhinya, padahal yang diperintahkan adalah kebalikannya.

Seperti suu’uzzhan (bersangka buruk) kepada orang-orang yang baik dari kalangan kaum mukmin, berbeda dengan orang fasik, maka tidak mengapa pada apa yang mereka tampakkan.

Yakni biarkanlah kaum muslimin dengan keadaannya dan gunakanlah sikap merasa lengah terhadapnya, dimana jika dikaji malah tampak perkara yang tidak patut.

Yaitu dengan menyebutkan hal yang tidak disukainya meskipun ada padanya.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan perumpamaan untuk menjauhkan sesorang dari ghibah.

Yakni sebagaimana kamu tidak suka dan merasa jijik memakan bangkai saudaramu yang sudah mati, maka seperti itulah seharusnya sikap kamu terhadap ghibah (menggunjing saudaramu). Ayat ini menunjukkan ancaman yang keras terhadap ghibah, dan bahwa ghibah termasuk dosa yang besar karena Allah mengumpamakannya seperti memakan daging saudaranya yang telah mati.

Allah adalah At Tawwab, yakni Dia yang mengizinkan tobat hamba-Nya, lalu Dia memberinya taufiq kepadanya, kemudian menerima tobatnya. Dia Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya, dimana Dia mengajak mereka kepada sesuatu yang bermanfaat bagi mereka dan menerima tobat mereka.