Surat Al-Ma'idah Ayat 97

۞ جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ



Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Allah telah menjadikan Kakbah rumah suci itu) rumah yang disucikan (sebagai pusat kegiatan umat manusia) yang mereka melaksanakan urusan agamanya dengan berhaji kepadanya, dan mengatur urusan keduniaan mereka dengan mengamankan orang-orang yang masuk ke dalamnya dan menjamin keselamatan mereka, kemudian mendatangkan semua jenis buah-buahan ke dalamnya. Menurut suatu qiraat dibaca qiyaman tanpa alif panjang yang berakar dari kata qaama tanpa dii'lalkan (dan bulan haram) yang dimaksud adalah bulan-bulan haram seperti Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sebagai pusat kegiatan mereka dalam mengamankan lingkungan dan tidak boleh melakukan peperangan dalam bulan-bulan tersebut (dan hadya serta qalaid) sebagai pertanda bagi semua orang bahwa kedua jenis hewan kurban itu tidak boleh diganggu dan harus diamankan. (Demikian itu) peraturan yang telah disebutkan itu (agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) karena sesungguhnya Ia telah menjadikan peraturan tersebut demi kemaslahatan kamu dan demi untuk menolak mara bahaya dari dirimu sebelum segala sesuatunya terjadi; hal ini jelas menunjukkan pengetahuan Allah yang mencakup semua yang ada dalam alam wujud ini dan semua yang sedang berlangsung.

Allah telah menjadikan Ka'bah--yaitu rumah yang diagungkan, di mana menyakiti manusia dan hewan liar di dalamnya dan di sekitarnya tidak diperbolehkan--berdiri tegak dan diagungkan yang melindungi dan memberikan keamanan bagi manusia. Kepadanya orang-orang menghadapkan wajah dalam salat, dan kepadanya orang-orang berkunjung untuk melaksanakan ibadah haji sebagai tamu Allah dan dalam membentuk persatuan. Demikian pula, Allah menjadikan bulan haji dan hewan korban yang dipersembahkan ke Ka'bah, khususnya yang di lehernya digantungkan kalung supaya orang-orang yang melihat merasakan itu sebagai persembahan Ka'bah. Dengan melaksanakan itu semua, diharapkan kalian yakin bahwa pengetahuan Allah meliputi langit, tempat asal turunnya wahyu, dan meliputi bumi, sehingga dapat menentukan syariat yang sesuai dengan maslahat mereka. Sesungguhnya pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Ka'bah dan sekitarnya menjadi tempat yang aman bagi manusia untuk mengerjakan urusan-urusannya yang berhubungan dengan duniawi dan ukhrawi, dan menjadi pusat bagi amalan haji. Dengan adanya ka'bah, bulan haram, hadyu dan qalaa'id, kehidupan manusia menjadi tegak, karena di sana terdapat tindakan penarikan berbagai manfaat dan pencegahan berbagai bahaya sebelum terjadinya. Ini semua menunjukkan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan apa yang akan terjadi serta hal yang bermaslahat bagi manusia. Di sana manusia dari beragam bangsa dan bahasa berkumpul, saling kenal-mengenal dan saling bahu-membahu serta bermusyawarah untuk maslahat bersama dan memperbaiki hubungan. Oleh karena Baitullah menjadi tempat berkumpul manusia, berkata sebagian ulama, "Sesungguhnya berhaji ke Baitullah fardhu kifayah pada setiap tahunnya. Jika sampai manusia meninggalkannya, maka berdosalah semua yang mampu. Bahkan, jika manusia meninggalkan haji, maka akan menyingkir penopang hidup mereka dan akan tegak kiamat."

Maksudnya adalah bulan-bulan Haram, yaitu bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Pada bulan-bulan itu dilarang mengadakan peperangan, oleh karenanya manusia merasakan keamanan di bulan-bulan itu.

Lihat footnote ayat 95.

Dengan penyembelihan hadyu dan qalaaid, orang yang berkorban mendapatkan keamanan di samping pahala yang besar, sedangkan orang fakir miskin mendapat bagian dari daging binatang-binatang sembelihan itu.