Surat Al-Hasyr Ayat 8

لِلْفُقَرَاءِ الْمُهَاجِرِينَ الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا وَيَنْصُرُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ



(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Terhadap orang-orang fakir) bertaalluq kepada lafal yang tidak disebutkan, lengkapnya: Takjublah kalian terhadap orang-orang fakir (yang berhijrah, yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka karena mencari karunia dari Allah dan keridaan-Nya dan mereka menolong agama, Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar) dalam keimanannya.

Harta fay' itu juga diberikan kepada kaum Muhâjirîn papa yang diusir dari kampung halaman dan harta benda mereka, yang mengharapkan tambahan harta dan perkenan Allah, dan yang menolong Allah dengan jiwa dan harta mereka. Mereka itu adalah orang-orang Mukmin sejati.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menerangkan hikmah dan sebab mengapa Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan harta fai’i itu untuk orang-orang yang telah ditetapkan-Nya, karena mereka berhak ditolong dan berhak diberikan harta fai’i karena keadaan mereka antara muhajirin (orang-orang yang berhijrah) dan Anshar (memberikan pertolongan).

Maksudnya, kerabat Nabi, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnussabil yang semuanya orang fakir dan berhijrah.