Surat Al-A’raf Ayat 33

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ



Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Katakanlah, "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji) yaitu dosa-dosa besar seperti perbuatan zina (baik yang tampak atau pun yang tersembunyi) yang terang-terangan atau pun yang sifatnya rahasia (dan perbuatan dosa) perbuatan maksiat (melanggar hak) orang lain (tanpa alasan yang benar) perbuatan lalim (mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan tentangnya) memusyrikkan-Nya (suatu kekuasaan pun) suatu hujah pun (dan mengharamkan mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.") yaitu mengharamkan apa yang tidak diharamkan dan lain sebagainya.

Katakan, wahai Muhammad, "Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang sangat keji seperti perzinaan yang dilakukan secara terang-terangan atau terselubung, maksiat, apa pun jenisnya dan penindasan yang tidak dapat dibenarkan. Dia juga mengharamkan membuat sekutu bagi-Nya tanpa alasan yang benar dan bukti yang kuat, dan mendustakan Allah dalam masalah halal haram dan sebagainya."

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni dosa-dosa besar seperti zina, liwath (homoseks), dsb.

Yang terkait dengan anggota badan.

Yang terkait dengan hati, seperti riya’, ujub, sombong, nifak, dsb.

Terkait dengan hak Allah.

Terkait dengan hak mereka.

Padahal yang Dia turunkan alasannya adalah tauhid (mengesakan-Nya dalam beribadah).

Baik dalam nama-nama-Nya, sifat-Nya, perbuatan-Nya atau dalam syari’at-Nya, seperti mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan-Nya, dsb. Dalam ayat ini, Allah melarang beberapa perkara, dari mulai yang ringan hingga yang besar, karena di dalamnya terdapat kerusakan baik sifatnya khusus maupun umum, terdapat kezaliman dan sikap berani kepada Allah, menindas hamba-hamba Allah dan karena di dalamnya terdapat perobahan agama Allah dan syari’at-Nya.