إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki) yakni budak-budak perempuan (maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela.)
Keempat, orang-orang yang menjaga kemaluannya sehingga tidak dikalahkan oleh nafsu syahwat mereka. Tetapi terhadap istri-istri dan budak-budak yang mereka miliki mereka tidak menjaganya. Sebab tidak ada cela bagi mereka untuk menyalurkan nafsu syahwat kepada mereka. Maka, barangsiapa mencari kesenangan kepada selain istri dan budak, sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang melampaui batas halal menuju yang haram.
Admin
Maksudnya, budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum muslimin yang ikut dalam peperangan itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh melarang kebiasaan ini.