فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kalian ambil itu sebagai makanan yang halal lagi baik dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.)
Makanlah dari apa yang kalian dapatkan dari harta rampasan berupa bahan-bahan makanan. Itu semua halal hukumnya, bukan pekerjaan yang kotor. Bertakwalah kepada Allah dalam segala urusanmu, ampunan dan rahmat Allah sungguh amat besar bagi hamba-hamba yang kembali memohon ampunan kepada-Nya, sebagaimana Dia kehendaki.
Admin
Hal ini termasuk kelembutan Allah Subhaanahu wa Ta'aala terhadap umat ini, karena Dia telah menghalalkan ghanimah untuk mereka, di mana untuk umat sebelum mereka tidak dihalalkan.
Sebagai tanda syukur terhadap nikmat-nikmat-Nya.
Di antaranya adalah dengan membolehkan kamu memakan ghanimah dan menjadikannya halal lagi baik.