Surat Al-Anfal Ayat 72

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ



Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah) yang dimaksud adalah kaum Muhajirin (dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman) kepada Nabi saw. (dan pertolongan) yang dimaksud adalah kaum Ansar (mereka itu satu sama lain lindung-melindungi) dalam hal saling tolong-menolong dan waris-mewarisi. (Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tiada kewajiban atas kalian untuk melindungi mereka) dapat dibaca walaayatihim dan wilaayatihim (sedikit pun) oleh karenanya tidak ada saling waris-mewaris antara kalian dan mereka, dan mereka tidak berhak untuk mendapatkan bagian dari ganimah yang kalian peroleh (sebelum mereka berhijrah) akan tetapi ayat ini telah dinasakh oleh ayat yang terdapat dalam akhir surah Al-Anfaal ini. (Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepada kalian dalam urusan pembelaan agama, maka kalian wajib memberikan pertolongan) kepada mereka dari gangguan orang-orang kafir (kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kalian dengan mereka) yakni ada perjanjian pertahanan bersama, maka kala itu janganlah kalian menolong mereka, karena akan merusak perjanjian yang telah kalian buat bersama dengan kaum itu. (Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan).

Orang-orang yang percaya pada kebenaran dan tunduk kepada hukum Tuhan lalu berhijrah dari Makkah, berjihad dengan taruhan jiwa dan harta yang berlindung dalam keterasingan, membantu Rasulullah memerangi musuh-musuhnya dan memusuhi orang-orang yang menentangnya, adalah penolong bagi saudara-saudara mereka demi tujuan menegakkan kebenaran dan menjunjung tinggi kalimat Allah. Sementara yang enggan berhijrah, mereka tidak memiliki hubungan perwalian dengan orang-orang beriman, kecuali jika mereka merubah niat dan pendirian mereka, lalu berhijrah. Meskipun begitu, apabila mereka meminta bantuan untuk mengalahkan kaum yang menindas mereka karena alasan-alasan keagamaan, maka berikanlah pertolongan. Tetapi, jika mereka meminta bantuan untuk memerangi orang-orang yang terikat perjanjian dengan kalian, maka jangan ikuti permintaan mereka. Allah Maha Melihat, Mahateliti segala yang kalian lakukan dan tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan Allah. Berhentilah pada batasan-batasan hukum Allah, agar kalian tidak terjerumus dalam jurang siksa-Nya.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir