وَلَا تَتَّخِذُوا أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ فَتَزِلَّ قَدَمٌ بَعْدَ ثُبُوتِهَا وَتَذُوقُوا السُّوءَ بِمَا صَدَدْتُمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۖ وَلَكُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Dan janganlah kamu jadikan sumpah-sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu, yang menyebabkan tergelincir kaki(mu) sesudah kokoh tegaknya, dan kamu rasakan kemelaratan (di dunia) karena kamu menghalangi (manusia) dari jalan Allah; dan bagimu azab yang besar.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Dan janganlah kalian jadikan sumpah-sumpah kalian sebagai alat penipu di antara kalian) Allah swt. mengulang-ulang kalimat ini untuk mengukuhkannya (yang menyebabkan tergelincir kaki kalian) artinya kalian tergelincir dari ajaran Islam (sesudah kokoh tegaknya) sesudah kalian teguh memegangnya (dan kalian rasakan azab) siksaan (karena kalian menghalangi manusia dari jalan Allah) artinya disebabkan kalian tidak mau memenuhi janji kalian sendiri, atau disebabkan kalian menghalang-halangi orang lain untuk memenuhi sumpah dan janjinya, kemudian orang lain itu menuruti perintah kalian (dan bagi kalian azab yang besar) di akhirat nanti.
Janganlah kalian menempuh jalan pengkhianatan dengan menjadikan sumpah sebagai alat untuk menipu dan memperdayai orang lain. Sebab perbuatan itu akan menggelincirkan kalian dari jalan lurus, yang berarti bahwa kalian telah menyeleweng dari ketentuan Allah dalam hal menepati janji. Diri kalian akan menjadi contoh yang buruk dalam berjanji. Kalian akan menampilkan sosok Islam yang tercemar, sehingga mereka berpaling dari padanya. Hilangnya kepercayaan mereka pada kalian akibat tindakan kalian yang merintangi mereka dari jalan kebenaran itu merupakan pertanda turunnya keburukan dan datangnya siksa yang amat memilukan kepada kalian.
Admin
Diulangi lagi larangan ini untuk menguatkan.
Dari jalan Islam, di mana jika kamu mau, kamu akan memenuhi dan jika kamu mau, kamu melanggar sesuai hawa nafsumu sehingga kakimu tergelincir dari jalan yang lurus.
Yakni hukuman.
Yaitu karena kamu tersesat dan menyesatkan yang lain atau dengan menghalangi orang lain memenuhi janji.