Surat Al-Baqarah Ayat 227

وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ



Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan sekiranya mereka berketetapan hati untuk talak), artinya tak mau kembali, maka mereka harus menjatuhkannya, (karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar) ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui), maksud atau tekad mereka. Jadi maksudnya; setelah menunggu selama empat bulan tidak ada lagi kesempatan terbuka bagi mereka, kecuali kembali atau menjatuhkan talak.

Jika pada masa itu mereka tidak menggauli istri, maka itu berarti melukai wanita. Tidak ada jalan lain kecuali harus bercerai. Allah Maha Mendengar semua sumpah mereka, Maha Mengetahui keadaan mereka dan akan memperhitungkan semua itu pada hari kiamat.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni berniat keras untuk talak, maka segeralah menjatuhkan talak. Hal ini menunjukkan bahwa suami sudah tidak suka kepada istrinya dan sudah tidak berkeinginan lagi kepada mereka.

Dalam kata-kata "maka sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui" terdapat ancaman bagi orang yang bersumpah dengan maksud memadharatkan istri.