يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ ۗ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang telah Kami berikan padamu), yakni zakatnya, (sebelum datang suatu hari tidak ada lagi jual beli) atau tebusan (padanya, dan tidak pula persahabatan) yang akrab dan memberi manfaat, (dan tidak pula syafaat) tanpa izin dari-Nya, yaitu di hari kiamat. Menurut satu qiraat dengan baris di depannya ketiga kata, bai`u, khullatu dan syafaa`atu. (Dan orang-orang yang kafir) kepada Allah atau terhadap apa yang diwajibkan-Nya, (merekalah orang-orang yang aniaya) karena menempatkan perintah Allah bukan pada tempatnya.
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, belanjakanlah sebagian harta yang telah Allah berikan kepada kalian di jalan kebaikan. Bergegaslah melakukan itu sebelum datang hari kiamat. Yaitu suatu hari yang sepenuhnya hanya untuk kebaikan dan tidak ada penyebab perselisihan. Pada hari itu kalian tidak bisa mengembalikan apa-apa yang telah lalu di dunia. Hari itu juga tidak ada jual beli, persahabatan dan syafaat seseorang selain Allah. Sesungguhnya kelaliman orang-orang kafir akan tampak pada hari itu oleh sebab tidak memenuhi panggilan kebenaran.
Admin
Mencakup sedekah wajib (seperti zakat) maupun sedekah sunat agar mereka memiliki simpanan dan pahala yang besar di hari akhirat, hari di mana orang-orang sangat membutuhkan amal shalih meskipun seberat dzarrah (debu).
Di akhirat tidak ada lagi jual beli untuk memperoleh laba atau keuntungan. Seseorang pun tidak dapat menebus dirinya dari azab Allah meskipun dengan mengeluarkan emas sepenuh bumi. Kawan pun tidak dapat memberikan manfaat baik dengan kedudukannya maupun dengan syafa'at (memberikan pertolongan).
Syafa'at adalah usaha perantaraan dalam memberikan suatu manfaat bagi orang lain atau menghindarkan suatu madharat bagi orang lain. Syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir.
Pada hari itu kehinaan betul-betul menimpa orang-orang yang zalim, yaitu orang-orang yang tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya atau tidak memberikan hak kepada yang memilikinya. Mereka tidak memenuhi hak Allah (untuk diibadati) dan hak hamba-hamba-Nya, berpaling dari yang halal kepada yang haram, dan kezaliman yang paling besar adalah kekafiran kepada Allah, yaitu dengan mengarahkan ibadah kepada selain-Nya, padahal selain Allah tidak memiliki hak diibadati. Oleh karena itulah, orang-orang kafir disebut orang-orang yang zhalim.