فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ
Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang,
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Di rumah-rumah Allah) maksudnya mesjid-mesjid, lafal Fii Buyuutin berta'alluq kepada lafal Yusabbihu yang akan disebutkan nanti. (Yang Allah telah memerintahkan supaya dimuliakan) yakni diagungkan (dan disebut nama-Nya di dalamnya) dengan mentauhidkan-Nya (bertasbihlah) dapat dibaca Yusabbahu artinya dibacakan tasbih dalam salat. Dapat pula dibaca Yusabbihu, artinya membaca tasbih dalam salat (kepada Allah di dalamnya, pada waktu pagi) lafal Al-Ghuduwwi adalah Mashdar yang maknanya Al-Ghadwaati, artinya pagi hari (dan waktu petang) waktu sore sesudah matahari tergelincir.
Sesungguhnya ada sekelompok orang yang bertasbih kepada Allah, menyembah-Nya di mesjid-mesjid yang telah diperintahkan Allah untuk dibangun, diagungkan dan disemarakkan dengan menyebut nama Allah. Mereka selalu berada di situ pagi dan petang.
Admin
Oleh karena cahaya iman dan Al Qurâan sebabnya paling sering muncul di masjid, maka Allah menyebutkan masjid itu sambil meninggikannya.
Masjid adalah tempat yang paling dicintai Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Kedua hal ini âmeninggikan dan menyebut nama Allahâ adalah keseluruhan hukum-hukum masjid. Termasuk ke dalam meninggikannya adalah membangunnya, menyapunya, membersihkannya dari kotoran dan najis, serta menjaganya dari orang gila dan anak-anak yang biasa tidak menjaga dirinya dari najis (namun hadits yang memerintahkan menjauhkan orang gila dan anak kecil dari masjid adalah dhaâif), demikian juga menjaganya dari orang kafir dan dari membuat kegaduhan di dalamnya serta mengeraskan suara selain dzikrullah. Termasuk ke dalam menyebut nama Allah adalah semua shalat, yang fardhu maupun yang sunat, membaca Al Qurâan, berdzikr, mendalami ilmu dan mengajarkannya, mudzaakarah (mengingat-ingat pelajaran) di sana, iâtikaf dan ibadah lainnya yang dilakukan di masjid. Oleh karena itu, memakmurkan masjid terbagi dua; memakmurkan dalam arti membangunkannya dan memeliharanya, dan memakmurkannya dengan dzikrullah, seperti shalat dan lain-lain. Yang kedua lebih utama, bahkan sebagai tujuannya. Oleh karenanya menurut sebagian ulama wajib shalat yang lima waktu dan shalat Jumâat di masjid (tidak di selain masjid), sedangkan menurut yang lain hanya sunat saja.
Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memuji orang-orang yang memakmurkannya dengan ibadah.
Disebutkan kedua waktu ini secara khusus karena keutamaannya dan karena longgar dan mudahnya beribadah dilakukan di waktu itu. Oleh karena itu, disyariatkan dzikr pagi dan petang, yang di antaranya adalah mengucapkan subhaanallahi wa bihamdih sebanyak 100 kali. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: