وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا ۚ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: "Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah", sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Dan ketika) ingatlah ketika (kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya) yakni nikmat Islam (dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya,) dengan memerdekakannya, yang dimaksud adalah Zaid bin Haritsah, dahulu pada zaman jahiliah dia adalah tawanan kemudian ia dibeli oleh Rasulullah, lalu dimerdekakan dan diangkat menjadi anak angkatnya sendiri ("Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah") dalam hal menalaknya (sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) akan membeberkannya, yaitu perasaan cinta kepada Zainab binti Jahsy, dan kamu berharap seandainya Zaid menalaknya, maka kamu akan menikahinya (dan kamu takut kepada manusia) bila mereka mengatakan bahwa dia telah menikahi bekas istri anaknya (sedangkan Allahlah yang lebih berhak untuk kamu takuti) dalam segala hal dan dalam masalah menikahinya, dan janganlah kamu takuti perkataan manusia. Kemudian Zaid menalak istrinya dan setelah idahnya habis, Allah swt. berfirman, ("Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya) yakni kebutuhannya (Kami kawinkan kamu dengan dia) maka Nabi saw. langsung mengawininya tanpa meminta persetujuannya dulu, kemudian beliau membuat walimah buat kaum Muslimin dengan hidangan roti dan daging yang mengenyangkan mereka (supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu) apa yang telah dipastikan oleh-Nya (pasti terjadi.")
Ingatlah, wahai Muhammad, saat dirimu berkata pada Zaid bin Hâritsah, seorang yang telah mendaptkan karunia Islam (menjadi muslim) dari Allah Swt. dan nikmat pengasuhan dan pemerdekaan darimu, "Pertahankan istrimu, Zainab binti Jahsy. Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah dalam mempergauli istrimu!" Sementara di dalam hati kamu menyembunyikan sesuatu yang kelak akan diperlihatkan oleh Allah, yaitu bahwa Zaid akan menceraikan istrinya dan kamu akan mengawini jandanya, tapi dirimu takut khalayak ramai akan mengejekmu. Padahal sesungguhnya hanya Allah yang pantas kamu takuti, meskipun hal itu berat bagimu. Maka di saat Zaid menyudahi hubungan perkawinan dengan menceraikan istrinya, sebagai cara untuk mengatasi kesempitan hidup bersamanya, Kami kawinkan kamu dengan wanita itu. Dengan begitu, dirimu menjadi teladan bagi penghapusan sebuah tradisi rendah, sehingga orang-orang muslim tidak merasa bersalah jika mengawini wanita bekas istri anak angkat yang telah diceraikan. Dan sungguh segala yang dikehendaki oleh Allah pasti akan terjadi.
Admin
Dengan menjadikannya muslim.
Dengan memerdekakannya. Orang ini adalah Zaid bin Haritsah radhiyallahu 'anhu. Dia pada awalnya adalah seorang tawanan di zaman jahiliyah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membelinya sebelum Beliau diangkat menjadi Nabi, kemudian Beliau memerdekakannya dan menjadikannya sebagai anak angkat yang kemudian dihapus. Suatu ketika Zaid datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta pendapat Beliau tentang sikapnya ingin menceraikan istrinya, yaitu Zainab binti Jahsy. Maka Beliau menjawab dengan jawaban seperti yang disebutkan dalam ayat di atas.
Yakni jangan engkau menceraikannya, dan bersabarlah terhadap perbuatan yang muncul darinya.
Dalam semua masalahmu dan dalam masalah istrimu, karena takwa mendorong untuk bersabar dan memerintahkannya.
Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa ayat ini, âSedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah,â turun berkenaan dengan Zainab binti Jahsy dan Zaid bin Haritsah.
Imam Qurthubi dalam tafsirnya berkata, "Orang-orang (para ulama) berselisih tentang tafsir ayat ini. Qatadah, Ibnu Zaid, dan jamaah para mufassir, di antaranya Thabari dan yang lain berpendapat, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam terlintas dalam dirinya kecantikan Zainab binti Jahsy, sedangkan ketika itu ia istri Zaid. Beliau ingin sekali jika Zaid menalaknya, lalu Beliau menikahinyaâ¦dst.â Selanjutnya Imam Qurthubi berkata, âInilah yang disembunyikan Beliau dalam hatinya, akan tetapi Beliau wajib melakukan amr maâruf, yaitu dalam kata-kata Beliau, "Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,â Namun pendapat ini dibantah oleh Syaikh Asy Syinqithi, bahwa pendapat ini tidak benar dan tidak layak bagi Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.
Nanti mereka akan mengatakan, âBeliau menikahi istri anaknya.â Padahal Allah Subhaanahu wa Ta'aala hendak menetapkan syariat yang umum bagi kaum mukmin, bahwa anak angkat bukanlah anak hakiki dari segala sisi, dan bahwa istrinya tidak mengapa dinikahi oleh ayah angkatnya setelah ditalak dan habis masa iddahnya.
Dalam segala sesuatu, sehingga tidak perlu mempedulikan kata-kata mereka.
Ibnu Saâad di juz 8 qaf 1 hal. 73 meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Hammad bin Zaid bin Tsabit dari Anas, ia berkata: Turun ayat berkenaan dengan Zainab binti Jahsy, âMaka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia,â Anas juga berkata, âOleh karena itu, Zainab berbangga-bangga di hadapan istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dengan mengatakan, âYang menikahkan kamu semua adalah keluargamu, sedangkan yang menikahkan aku adalah Allah dari atas langit yang tujuh.â (Para perawinya adalah para perawi hadits shahih).
Maksudnya, setelah habis idahnya.
Yakni pasti terjadi dan tidak ada yang dapat menghalangi.