Surat Al-Ahzab Ayat 53

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا



Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kalian diizinkan) memasukinya karena mendapat undangan (untuk makan) kemudian kalian boleh memasukinya (dengan tidak menunggu-nunggu) tanpa menunggu lagi (waktu masak makanannya) yakni sampai makanan masak terlebih dahulu; Inaa berakar dari kata Anaa Ya-niy (tetapi jika kalian diundang maka masuklah dan bila kalian selesai makan, keluarlah kalian tanpa) berdiam lagi (asyik memperpanjang percakapan) sebagian dari kalian kepada sebagian yang lain. (Sesungguhnya yang demikian itu) yakni berdiamnya kalian sesudah makan (akan mengganggu nabi lalu nabi malu kepada kalian) untuk menyuruh kalian keluar (dan Allah tidak malu menerangkan yang hak) yakni menerangkan supaya kalian keluar; atau dengan kata lain Dia tidak akan mengabaikan penjelasannya. Menurut qiraat yang lain lafal Yastahyi dibaca dengan hanya memakai satu huruf Ya sehingga bacaannya menjadi Yastahiy. (Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka) kepada istri-istri Nabi saw. (yakni suatu keperluan, maka mintalah dari belakang tabir) dari belakang hijab. (Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka) dari perasaan-perasaan yang mencurigakan. (Dan tidak boleh kalian menyakiti hati Rasulullah) dengan sesuatu perbuatan apa pun (dan tidak pula mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu di sisi Allah) dosanya (besar).

Wahai orang-orang beriman, janganlah kalian memasuki rumah nabi kecuali seizin penghuninya saat kalian diundang makan tanpa tinggal berlama-lama sambil menunggu waktu makan tiba. Masuklah hanya apabila nabi mempersilakan kalian. Jika kalian telah disuguhi makanan, segeralah pulang dan jangan saling mengadakan perbincangan. Jika kalian memasuki rumah Rasul tanpa izin atau dengan sengaja berlama- lama mengadakan perbincangan di dalam rumahnya, sebenarnya hal itu sangat menyakiti hatinya. Hanya saja ia malu untuk menyuruh kalian meninggalkan rumahnya. Tapi tidak ada yang menghalangi Allah Swt. untuk menyatakan suatu kebenaran. Apabila kalian bermaksud menanyakan suatu keperluan kepada istri- istri nabi, maka bertanyalah pada mereka dari balik tabir, karena hal itu akan lebih dapat menjaga kesucian hati mereka dan hati kalian sendiri dari godaan setan. Kalian sama sekali tidak dibenarkan menyakiti hati nabi dan--sebagai penghormatan kepada nabi dan istri-istrinya--kalian tidak diperbolehkan mengawini istri- istrinya sesudah ia wafat. Sesungguhnya dalam pandangan Allah tindakan demikian itu merupakan dosa yang besar. (1). (1) Lihat catatan kaki dan komentar pada ayat 58 dan 59 surat al-Nûr berkaitan dengan etika berkunjung dan soal keutamaam masjid.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar memiliki adab terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika masuk ke rumahnya.

Ayat ini merupakan larangan atas kaum mukmin masuk ke rumah-rumah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tanpa izin, sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya di zaman jahiliyyah dan awal-awal Islam ketika masuk ke rumah-rumah mereka, sehingga Allah cemburu, maka Dia memberitahukan hal ini. Hal ini merupakan pemuliaan Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada umat ini. Selanjutnya, Dia mengecualikan dari hal itu dengan firman-Nya, “Kecuali jika kamu diizinkan untuk makan tanpa menunggu waktu masak (makanannya)” yakni jangan kamu menunggu makanan ketika dimasak sehingga ketika hampir matang, kamu bersiap-siap masuk.

Menurut Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa beberapa orang kaum mukmin menunggu-nunggu waktu makan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu mereka masuk menemui Beliau sebelum makanan matang sampai matang. Setelah itu, mereka makan dan tidak keluar, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merasa terganggu dengan mereka, sehingga turunlah ayat ini.

Sebelum makan maupun setelahnya.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjelaskan hikmah dilarang dan faedahnya.

Yakni menunggu melebihi keperluan.

Karena perkara syar’i meskipun ada sangkaan jika meninggalkannya merupakan adab dan sikap malu, akan tetapi yang telah nyata dan jelas (kebenaran dan kebaikannya) adalah mengikuti perkara syar’i itu, dan memastikan bahwa segala yang menyelisihinya bukanlah adab. Allah tidak malu memerintahkan sesuatu yang di dalamnya terdapat kebaikan bagi kita serta bersikap lembut kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam. Inilah adab ketika masuk ke rumah Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam.

Selanjutnya adab ketika berbicara dengan istri-istrinya adalah, karena hal itu bisa diperlukan dan bisa tidak diperlukan. Jika tidak diperlukan, maka adabnya adalah meninggalkannya, tetapi jika diperlukan seperti mereka (istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) diminta sesuatu seperti perabotan rumah tangga dan sebagainya, maka mereka diminta dari balik hijab yang menghalangi antara si peminta dengan mereka sehingga tidak terlihat. Karena melihat mereka dalam keadaan bagaimana pun adalah haram.

Kemudian Allah menyebutkan hikmahnya.

Yakni lebih jauh dari hal yang meragukan, dan setiap kali seseorang jauh dari sebab-sebab yang mengajak kepada keburukan, maka hal itu lebih selamat baginya dan lebih membersihkan hatinya.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan kalimat yang singkat dan padat serta sebagai kaidah umum.

Baik dengan lisan maupun dengan perbuatan.

Hal ini termasuk menyakiti hati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Beliau berada pada kedudukan yang seharusnya dimuliakan dan dihormati serta ditinggikan, sedangkan menikahi istri-istrinya berlawanan dengan kedudukan Beliau. Di samping itu, istri-istri Beliau adalah istri Beliau di dunia dan akhirat, sehingga tidak halal menikahi istri-istrinya setelah Beliau wafat oleh salah seorang di antara umat Beliau.

Umat Beliau pun menjauhi larangan itu, wal hamdulillah.