Surat Al-Mujadilah Ayat 1

قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا ۚ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ



Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu) yakni seorang wanita yang melapor kepadamu, hai nabi (tentang suaminya) yang telah mengucapkan kata-kata zihar kepadanya. Suami wanita itu berkata kepadanya, "Kamu menurutku bagaikan punggung ibuku." Lalu wanita itu menanyakan hal tersebut kepada Nabi saw., maka beliau menjawab bahwa dia haram atas suaminya. Hal ini sesuai dengan tradisi yang berlaku di kalangan mereka, bahwa zihar itu akibatnya adalah perpisahan untuk selama-lamanya. Wanita yang dimaksud bernama Khaulah binti Tsa'labah, sedangkan suaminya bernama Aus bin Shamit (dan mengadukan halnya kepada Allah) yakni tentang keadaannya yang tidak mempunyai orang tua dan famili yang terdekat, serta keadaan ekonominya yang serba kekurangan, di samping itu ia menanggung beban anak-anaknya yang masih kecil-kecil; apabila anak-anaknya dibawa oleh suaminya, niscaya mereka akan tersia-sia dan tak terurus lagi keadaannya tetapi apabila anak-anak itu di bawah pemeliharaannya, niscaya mereka akan kelaparan. (Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua) dialog kamu berdua. (Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat) artinya Maha Mengetahui.

[[58 ~ AL-MUJADILAH (WANITA YANG MENGGUGAT) Pendahuluan: Madaniyyah, 22 ayat ~ Surat ini diawali dengan pembicaraan tentang wanita yang dijatuhi sumpah zihar oleh suaminya berikut keterangan mengenai hukumnya. Pada ayat-ayat berikutnya, Allah kemudian menyalahkan orang-orang yang memusuhi agama-Nya lalu memperingatkan mereka untuk tidak mengadakan pembicaraan rahasia dalam masalah dosa dan permusuhan. Setelah itu Allah mengajarkan suatu etika--berkenaan dengan pembicaraan rahasia--kepada orang-orang Mukmin, baik di antara sesama mereka ataupun antara mereka dengan Rasulullah saw. Setelah itu dalam surat ini Allah juga menyalahkan orang-orang munafik yang menjadikan orang-orang kafir sebagai teman. Mereka itu, menurut Allah, adalah anggota kelompok setan (hizb al-syaithân) yang pasti kalah. Surat ini ditutup dengan gambaran menyeluruh mengenai sifat-sifat yang harus dimiliki oleh orang Mukmin seperti, di antaranya, lebih mengutamakan restu Allah dan rasul-Nya daripada restu orang lain meskipun mereka adalah bapak, anak, saudara, atau kerabat dekat mereka. Allah menggambarkan bahwa mereka adalah anggota golongan Allah (hizb Allâh) yang pasti menang.]] Allah benar-benar telah mendengar wanita yang mendebatmu tentang hal ihwal suaminya yang menjatuhkan sumpah zihar kepadanya dan mengeluhkannya kepada Allah. Allah mendengar perkataan yang kalian berdua perdebatkan. Pendengaran-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu yang mungkin didengar dan penglihatan-Nya meliputi segala sesuatu yang mungkin terlihat. (1) (1) Latar belakang turunnya ayat ini adalah sebuah kasus yang mengisahkan bahwa Aws ibn al-Shâmit suatu ketika memarahi istrinya, Khawlah bint Tsa'labah. Kepada sang istri, Aws berkata, "Bagiku, punggungmu seperti punggung ibuku." Pada zaman jahiliah, ungkapan seperti itu mengandung makna majas (metaforis) yang berarti bahwa istri tidak lagi halal untuk digauli. Khawlah mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw. yang kemudian menanggapinya dengan bersabda, "Aku tidak mendapat perintah apa-apa mengenai persoalanmu itu. Menurutku kamu telah haram untuk digauli suamimu." Khawlah pun mendebat Rasulullah dan mengadukan perkaranya kepada Allah karena didorong oleh rasa takut berpisah dengan suami dan takut kehilangan anak. Kemudian turunlah ayat ini bersama tiga ayat berikutnya.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata, “Segala puji bagi Allah Yang Pendengaran-Nya meliputi segala sesuatu. Sungguh, ada seorang wanita yang mengajukan gugatan datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berbicara dengan Beliau, sedangkan aku berada di pojok rumah, aku tidak mendengar apa yang diucapkannya, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menurunkan ayat, “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya…dst.” (Hadits ini diriwayatkan pula oleh Bukhari secara mu’allaq, Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Jarir dan Hakim. Ia berkata, “Shahih isnadnya,“ dan didiamkan oleh Adz Dzahabi)

Sebab turunnya ayat ini ialah berhubungan dengan persoalan seorang wanita bernama Khaulah binti Tsa´labah yang telah dizhihar oleh suaminya Aus ibn Shamit, yaitu dengan mengatakan kepada isterinya, “Kamu bagiku seperti punggung ibuku,” dengan maksud dia tidak boleh lagi menggauli isterinya, sebagaimana ia tidak boleh menggauli ibunya. Menurut adat Jahiliyah, kalimat Zhihar seperti itu sama seperti menalak isterinya. Maka Khaulah mengadukan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa dalam hal ini belum ada keputusan dari Allah. Dalam riwayat yang lain Rasulullah mengatakan, “Engkau telah diharamkan bersetubuh dengannya.” Lalu Khaulah berkata, “Suamiku belum menyebutkan kata-kata thalak.” kemudian Khaulah berulang kali mendesak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam agar menetapkan suatu keputusan dalam hal ini, sehingga kemudian turunlah ayat ini dan ayat-ayat berikutnya.

Yang menzhiharnya, yakni suaminya berkata kepada istrinya, “Engkau bagiku seperti punggung ibuku.” Atau seperti mahramnya yang lain selain ibunya. Atau mengatakan, “Engkau bagiku adalah haram.” Dalam menzhihar biasanya disebutkan kata, “zhahr” (punggung), oleh karenanya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala menamainya dengan zhihar.

Tentang kesendiriannya, kefakirannya, dan mengkhawatirkan keadaan anak-anaknya jika diserahkan kepada suaminya, maka mereka akan terlantar atau jika diserahkan kepada dirinya, tentu anak-anaknya kelaparan. Dan lagi suaminya sudah sangat tua.

Semua suara di setiap waktu dan dengan beragam kebutuhan.

Dia melihat rayapan semut yang hitam di atas batu yang hitam di kegelapan malam. Hal ini merupakan pemberitahuan tentang sempurnanya pendengaran dan penglihatan-Nya dan mengena kepada semua perkara yang besar maupun kecil. Di dalam kata-kata ini terdapat isyarat, bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala akan menghilangkan keluhannya dan mengangkat musibahnya. Oleh karena itu, pada ayat selanjutnya Dia menyebutkan hukum tentangnya dan hukum selainnya secara umum.