Surat Al-Mujadilah Ayat 12

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَاجَيْتُمُ الرَّسُولَ فَقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيْ نَجْوَاكُمْ صَدَقَةً ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۚ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ



Hai orang-orang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan khusus dengan Rasul hendaklah kamu mengeluarkan sedekah (kepada orang miskin) sebelum pembicaraan itu. Yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih; jika kamu tidak memperoleh (yang akan disedekahkan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian mengadakan pembicaraan khusus dengan rasul) yakni kalian bermaksud untuk melakukannya dengan dia (hendaklah kalian mengeluarkan sebelum pembicaraan kalian itu) sebelum pembicaraan khusus itu diadakan (sedekah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian dan lebih bersih) artinya lebih membersihkan dosa-dosa kalian (jika kalian tidak menemukan) apa yang kalian sedekahkan (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap pembicaraan khusus yang akan kalian lakukan itu (lagi Maha Penyayang) terhadap kalian. Makna yang dimaksud, tiada dosa bagi kalian untuk melakukan pembicaraan khusus itu sekalipun tanpa sedekah.

Wahai orang-orang yang mempercayai Allah dan Rasul-Nya, apabila kalian hendak melakukan pembicaraan khusus dengan Rasulullah, maka bersedekahlah lebih dahulu karena hal itu lebih baik bagi kalian dan lebih dapat membersihkan hati. Apabila kalian tidak mempunyai sesuatu yang disedekahkan, maka Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan kaum mukmin untuk bersedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai pemberian adab dan pengajaran untuk mereka dan untuk memuliakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal itu, karena memuliakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih baik bagi orang-orang mukmin, yakni lebih memperbanyak kebaikan dan pahala mereka serta lebih menyucikan mereka dari noda dosa yang di antaranya adalah meninggalkan sikap menghormati Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan beradab terhadap Beliau dengan banyak melakukan pembicaraan yang tidak ada manfaatnya. Oleh karena itu, ketika diperintahkan bersedekah sebelum melakukan pembicaraan dengan Beliau, maka yang demikian merupakan mizan (tambangan) bagi orang yang menginginkan kebaikan dan ilmu, sehingga ia pun mau bersedekah, tetapi bagi orang yang tidak memiliki keinginan kepada kebaikan yang maksudnya adalah semata-mata banyak berbicara dengan Beliau, maka ia pun menahan diri -karena ada perintah bersedekah itu- dari berbicara yang tidak ada faedahnya yang memberatkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini tertuju kepada orang yang mampu bersedekah, adapun orang yang tidak mampu bersedekah, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidak memberatkannya bahkan memaafkan dan memakluminya dan membolehkan baginya berbincang-bincang tanpa mengeluarkan sedekah terlebih dahulu dimana ia tidak sanggup mengeluarkannya. Selanjutnya, ketika Allah Subhaanahu wa Ta'aala melihat beratnya mereka mengeluarkan sedekah untuk setiap kali pembicaraan, maka Dia memudahkan mereka dan tidak menghukum mereka karena tidak bersedekah sebelumnya, namun memuliakan Beliau dan menghormatinya tidaklah dimansukh (dihapus), karena hal ini termasuk perkara yang disyariatkan karena sebab yang lain, bukan maksud itu sendiri, bahkan maksudnya adalah beradab terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memuliakan Beliau, dan Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan mereka beberapa perkara besar yang merupakan maksudnya, Dia berfirman, “Tetapi jika kamu tidak melakukannya dan Allah telah memberi ampun kepadamu, maka laksanakanlah shalat, dan tunaikanlah zakat serta taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya!”

Ayat ini kemudian dimansukh dengan ayat setelahnya.