Surat Al-An'am Ayat 139

وَقَالُوا مَا فِي بُطُونِ هَٰذِهِ الْأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰ أَزْوَاجِنَا ۖ وَإِنْ يَكُنْ مَيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَاءُ ۚ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ ۚ إِنَّهُ حَكِيمٌ عَلِيمٌ



Dan mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ini) yaitu ternak yang diharamkan untuk dimakan seperti ternak sawaib dan ternak bahair (adalah khusus) dihalalkan (untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yakni haram untuk perempuan-perempuan kami (dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati) dengan dibaca rafa` dan nashab serta fi`il dita`nitskan atau ditadzkirkan (maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak akan membalas mereka) yakni Allah (terhadap ketetapan mereka) berupa pembelaan azab atas penghalalan dan pengharaman ini (Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana) dalam ciptaan-Nya (lagi Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya.

Selain itu, mereka juga membuat khayalan-khayalan lain dengan mengatakan, "Janin yang ada di dalam perut hewan-hewan ini--yang mereka haramkan untuk disembelih dan ditunggangi--hanya boleh untuk laki-laki dan haram bagi wanita." Namun, kalau janin itu lahir mati, mereka semua, laki-laki dan wanita, boleh memakannya. Allah akan membalas kebohongan mereka yang mengaku bahwa pengharaman itu adalah ketentuan Allah. Allah Mahatahu segala sesuatu dan Mahabijaksana yang segala perbuatan-Nya sejalan dengan hikmah kebijaksanaan-Nya. Allah akan membalas orang yang berbuat dosa itu akibat dosanya.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Maksudnya adalah binatang-binatang ternak yang tidak boleh ditunggangi seperti Bahiirah dan Saaibah.

Dengan menghalalkan dan mengharamkan menurut hawa nafsu mereka. Hal ini sama persis dengan adat yang terjadi di beberapa daerah di negeri kita Indonesia, di mana kepala adat dan masyarakatnya membuat ketetapan-ketetapan yang isinya menghalalkan apa yang Allah haramkan atau mengharamkan apa yang Allah halalkan, padahal tasyri’ (menetapkan sesuatu) adalah hak Allah. Mereka juga mengadakan persembahan (baca: sesaji) kepada selain Allah, di mana perbuatan tersebut adalah perbuatan syirk akbar yang dapat mengeluarkan mereka dari Islam. Mereka sebut sesaji dan kurban tersebut dengan nama sedekah, ada yang disebut sedekah gunung, sedekah laut, dll.