Surat Al-Muzzammil Ayat 20

۞ إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَىٰ ۙ وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ ۙ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ ۚ وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ



Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Sesungguhnya Rabbmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri, salat, kurang) kurang sedikit (dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya) jika dibaca nishfihi dan tsulutsihi berarti diathafkan kepada lafal tsulutsay; dan jika dibaca nishfahu dan tsulutsahu berarti diathafkan kepada lafal adnaa. Pengertian berdiri atau melakukan salat sunat di malam hari di sini pengertiannya sama dengan apa yang terdapat di awal surah ini, yakni sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah kepadanya (dan segolongan dari orang-orang yang bersama kamu) lafal ayat ini diathafkan kepada dhamir yang terkandung di dalam lafal taquumu, demikian pula sebagian orang-orang yang bersamamu. Pengathafan ini diperbolehkan sekalipun tanpa mengulangi huruf taukidnya, demikian itu karena mengingat adanya fashl atau pemisah. Makna ayat secara lengkap, dan segolongan orang-orang yang bersama kamu yang telah melakukan hal yang sama. Mereka melakukan demikian mengikuti jejak Nabi saw. sehingga disebutkan, bahwa ada di antara mereka orang-orang yang tidak menyadari berapa rakaat salat malam yang telah mereka kerjakan, dan waktu malam tinggal sebentar lagi. Sesungguhnya Nabi saw. selalu melakukan salat sunah sepanjang malam, karena demi melaksanakan perintah Allah secara hati-hati. Para sahabat mengikuti jejaknya selama satu tahun, atau lebih dari satu tahun, sehingga disebutkan bahwa telapak-telapak kaki mereka bengkak-bengkak karena terlalu banyak salat. Akhirnya Allah swt. memberikan keringanan kepada mereka. (Dan Allah menetapkan) menghitung (ukuran malam dan siang. Dia mengetahui bahwa) huruf an adalah bentuk takhfif dari anna sedangkan isimnya tidak disebutkan, asalnya ialah annahu (kalian sekali-kali tidak dapat menentukan batas waktu-waktu itu) yaitu waktu malam hari. Kalian tidak dapat melakukan salat malam sesuai dengan apa yang diwajibkan atas kalian melainkan kalian harus melakukannya sepanjang malam. Dan yang demikian itu memberatkan kalian (maka Dia mengampuni kalian) artinya, Dia mencabut kembali perintah-Nya dan memberikan keringanan kepada kalian (karena itu bacalah apa yang mudah dari Alquran) dalam salat kalian (Dia mengetahui, bahwa) huruf an adalah bentuk takhfif dari anna, lengkapnya annahu (akan ada di antara kalian orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi) atau melakukan perjalanan (mencari sebagian karunia Allah) dalam rangka mencari rezeki-Nya melalui berniaga dan lain-lainnya (dan orang-orang yang lain lagi, mereka berperang di jalan Allah) ketiga golongan orang-orang tersebut, amat berat bagi mereka hal-hal yang telah disebutkan tadi menyangkut salat malam. Akhirnya Allah memberikan keringanan kepada mereka, yaitu mereka diperbolehkan melakukan salat malam sebatas kemampuan masing-masing. Kemudian ayat ini dinasakh oleh ayat yang mewajibkan salat lima waktu (maka bacalah apa yang mudah dari Alquran) sebagaimana yang telah disebutkan di atas (dan dirikanlah salat) fardu (tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah) seumpamanya kalian membelanjakan sebagian harta kalian yang bukan zakat kepada jalan kebajikan (pinjaman yang baik) yang ditunaikan dengan hati yang tulus ikhlas. (Dan kebaikan apa saja yang kalian perbuat untuk diri kalian, niscaya kalian akan memperoleh balasannya di sisi Allah sebagai balasan yang jauh lebih baik) dari apa yang telah kalian berikan. Lafal huwa adalah dhamir fashal. Lafal maa sekalipun bukan termasuk isim makrifat akan tetapi diserupakan dengan isim makrifat karena tidak menerima takrif (dan yang paling besar pahalanya. Mohonlah ampun kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) kepada orang-orang mukmin.

Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa kamu, Muhammad, terkadang bangun malam kurang dari duapertiganya. Di malam yang lain kamu bangun pada seperdua atau sepertiganya. Para pengikutmu pun melakukan hal yang sama seperti kamu. Tidak ada yang dapat menetapkan ukuran siang dan malam serta memastikan waktunya selain Allah. Dia Mahatahu bahwa kamu tidak mungkin dapat menghitung secara pasti seluruh bagian siang dan malam itu. Dari itu, Allah memberikan keringanan kepada kalian. Maka bacalah, dalam salat, ayat-ayat al-Qur'ân yang mudah. Allah Mahatahu bahwa di antara kalian ada yang menderita sakit sehingga sulit untuk melakukan ibadah di waktu malam. Demikian pula Allah mengetahui di antara kalian ada yang selalu bepergian untuk berniaga dan bekerja mencari karunia Allah. Di antara kalian pun ada yang tengah berjihad di jalan Allah untuk menegakkan kebenaran. Maka bacalah ayat al-Qur'ân yang mudah, lakukanlah kewajiban salat, tunaikanlah kewajiban zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik, yaitu dengan cara bersedekah kepada kaum fakir sebagai tambahan atas kewajiban yang telah ditentukan. Sesungguhnya kebajikan yang kalian lakukan akan mendapatkan ganjarannya di sisi Allah, suatu ganjaran yang besar dan lebih baik dari segala yang kalian tinggalkan. Mintalah ampunan Allah atas segala kekurangan dan perbuatan buruk yang kalian lakukan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun segala dosa orang beriman serta Mahakasih kepada mereka.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Di awal surat Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan Rasul-Nya untuk melakukan qiyamullail separuh malam atau sepertiganya atau dua pertiganya, dan hukum asalnya bahwa umat juga sama mengikutinya dalam hal hukum. Kemudian disebutkan dalam ayat ini bahwa Beliau melakukan hal itu dan diikuti pula oleh orang-orang mukmin yang bersamanya. Akan tetapi, karena ditentukan batas-batas waktu yang diperintahkan itu menyulitkan manusia, maka Allah memudahkannya semudah-mudahnya. Dia berfirman, “Allah menetapkan ukuran malam dan siang.” Yakni Dia yang mengetahui ukuran keduanya (malam dan siang), yang berlalu daripadanya dan yang masih tersisa.

Yakni kamu tidak mengetahui batas-batas atau ukurannya dengan tepat; tanpa lebih dan kurang karena yang demikian dibutuhkan sikap jaga dan perhatian lebih, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala meringankan dan memerintahkan dengan yang mudah bagi mereka baik lebih dari ukuran yang ditentukan maupun kurang.

Yakni yang kamu ketahui dan tidak memberatkan kamu. Oleh karena itulah, orang yang shalat di malam hari diperintahkan melakukannya selama semangat, ketika sedang lemah seperti ngantuk, maka hendaknya ia istirahat dan melakukan shalat dengan tenang dan kondisi segar.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan sebagian sebab mengapa diberi keringanan.

Dimana mereka kesulitan melakukan shalat duapertiga malam, separuhnya atau sepertiganya. Oleh karena itu, hendaknya ia melakukan shalat yang dirasakannya mudah dan ia pun tidak diperintahkan shalat sambil berdiri ketika sulit melakukannya, bahkan kalau ia kesulitan melakukan shalat sunat, maka ia boleh meninggalkannya dan ia akan mendapatkan pahala seperti yang dilakukannya ketika sehat.

Dengan berdagang dan lainnya agar mereka tidak meminta-minta kepada manusia. Mereka (orang-orang musafir) sangat layak diberikan keringanan. Oleh karena itu, ia boleh mengqashar (mengurangi) shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat dan boleh menjama’(menggabung)nya dalam satu waktu.

Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan dua keringanan: (1) Keringanan untuk orang yang sehat lagi mukim (tidak safar) dengan memperhatikan waktu semangatnya tanpa ditentukan batasnya, dan sebaiknya ia memilih waktu shalat yang utama yaitu sepertiga malam. (2) Keringanan untuk orang yang sakit atau musafir baik safarnya untuk berdagang atau beribadah seperti berperang atau berjihad, berhaji atau berumrah dsb. maka ia memperhatikan keadaan yang tidak membebaninya. Segala puji bagi Allah karena Dia tidak menjadikan kesempitan dalam agama ini, bahkan Dia memudahkan syariat-Nya, memperhatikan keadaan hamba, maslahat agama, badan dan dunia mereka.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan para hamba dua ibadah, dimana keduanya adalah induk ibadah dan tiangnya, yaitu mendirikan shalat dimana agama tidak akan tegak tanpanya, dan menunaikan zakat yang merupakan bukti keimanan yang di sana terdapat sikap tolong-menolong kepada orang-orang fakir dan miskin. Di dalam shalat terdapat berbuat ihsan dalam beribadah kepada Allah, dan di dalam zakat terdapat ihsan kepada hamba-hamba Allah.

Dengan mengerjakan rukun, syarat dan penyempurnanya.

Dengan niat mengharap ridha Allah dan dengan hati yang rela. Termasuk pinjaman yang baik adalah sedekah yang wajib maupun sunat.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala mendorong untuk mengerjakan kebaikan secara umum dan melakukannya.

Satu kebaikan dibalas sepuluh kebaikan kemudian menjadi tujuh ratus dan seterusnya sampai kelipatan yang banyak sesuai niat dan manfaat yang dihasilkan, wallahu a’lam.

Dalam perintah beristighfar setelah perintah mengerjakan ketaatan dan kebaikan terdapat faedah yang besar. Hal itu, karena seorang hamba tidaklah lepas dari kekurangan dalam mengerjakan perintah Allah, bisa saja dia tidak mengerjakannya sama sekali atau mengerjakannya dengan tidak sempurna, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan untuk menutupi kekurangan itu dengan istighfar, karena seorang hamba biasa berbuat salah di malam dan siang, maka jika tidak mendapatkan rahmat Allah dan ampunan-Nya, tentu ia akan binasa.