الْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًا وَنِفَاقًا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا حُدُودَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Orang-orang Arab Badwi itu, lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya, dan lebih wajar tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Orang-orang Arab itu) yaitu penduduk daerah badui (lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya) daripada penduduk daerah perkotaan; karena penduduk daerah badui berwatak keras dan kasar serta mereka jauh dari mendengarkan Alquran (dan lebih wajar) lebih patut (tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya) berupa hukum-hukum dan syariat-syariat. Huruf allaa asalnya terdiri dari an dan laa kemudian keduanya digabungkan, sehingga jadilah allaa. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur penciptaan mereka.
Orang-orang Arab Badui (A'râb) adalah jauh lebih ingkar dan munafik. Mereka telah sampai pada puncak keingkaran dan kemunafikan karena jauhnya mereka dari orang-orang alim dan bijak. Mereka memang pantas untuk tidak mengetahui batasan-batasan Allah dan syariat-syariat serta hukum-hukum yang diturunkan kepada Rasul-Nya. Akan tetapi Allah Maha Mengetahui keadaan dua kelompok ini-- kelompok yang benar-benar tidak tahu dan kelompok yang munafik--dan Mahabijaksana dalam ukuran ganjaran-Nya.
Admin
Orang-orang Badui adalah orang-orang Arab yang berdiam di padang pasir yang hidupnya selalu berpindah-pindah.
Daripada penduduk kota atau kampung karena sifat kasar mereka, dan tabiâat mereka yang keras serta jauhnya mereka dari mendengarkan Al Qurâan; dari mengetahui syariâat maupun hukum-hukum Islam. Berbeda dengan penduduk kota atau kampung, di mana mereka dekat dengan ilmu agama, oleh karenanya mereka memiliki bayangan mana yang baik dan ada keinginan mengerjakan kebaikan karena banyak mengetahui jalan-jalan kebaikan, tabiâat mereka lembut, dsb. Meskipun demikian, di daerah kota dan badui ada saja orang-orang kafir dan munafik.
Berupa hukum-hukum dan syariâat.