Surat Al-Hajj Ayat 30

ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ ۗ وَأُحِلَّتْ لَكُمُ الْأَنْعَامُ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ ۖ فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الْأَوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ



Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Demikianlah) menjadi Khabar dari Mubtada yang keberadaannya diperkirakan sebelumnya, yakni perintah Allah itu sebagaimana yang telah disebutkan (dan barang siapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah) yaitu hal-hal yang tidak boleh dirusak (maka itu adalah) mengagungkannya (lebih baik baginya di sisi Rabbnya) di akhirat kelak. (Dan telah dihalalkan bagi kamu sekalian binatang ternak) untuk memakannya sesudah disembelih terlebih dahulu (kecuali yang diterangkan kepada kalian) keharamannya di dalam firman yang lainnya yaitu, "Diharamkan bagi kalian memakan bangkai..." (Q.S. Al-Maidah, 3). Dengan demikian berarti Istitsna di sini bersifat Munqathi'. Dan dapat pula dikatakan Muttashil, sedangkan barang yang diharamkan adalah ditujukan kepada hewan yang mati dengan sendirinya dan oleh penyebab-penyebab lainnya (maka jauhilah oleh kalian berhala-berhala yang najis itu) huruf Min di sini menunjukkan arti Bayan atau keterangan, maksudnya barang yang najis itu adalah berhala-berhala (dan jauhilah perkataan-perkataan dusta) perkataan yang mengandung kemusyrikan terhadap Allah di dalam bacaan Talbiyah kalian, atau yang dimaksud adalah kesaksian palsu.

Barangsiapa mematuhi perintah dan larangan Allah dalam ibadah haji, maka ia telah melakukan sesuatu yang mendatangkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing kepada kalian, kecuali pada situasi-situasi tertentu seperti apabila mati tanpa disembelih dan lain sebagainya yang telah disebutkan dalam al-Qur'ân. Dari itu, hindarkanlah diri kalian dari penyembahan berhala, karena hal itu merupakan kotoran akal dan jiwa yang tidak pantas untuk disandang manusia. Hindari juga berkata bohong, baik yang berkenaan dengan Allah maupun manusia.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni hukum-hukum yang telah disebutkan sebelumnya serta pengagungan terhadap apa yang terhormat (hurumat) di sisi Allah adalah karena memuliakan hurumat termasuk perkara yang dicintai Allah, dapat mendekatkan diri kepada Allah, di mana orang yang memuliakan dan mengagungkannya akan Allah berikan pahala yang besar, bahkan sebagai kebaikan baginya untuk agamanya, dunianya dan akhiratnya.

Maksudnya adalah semua yang terhormat di sisi Allah dan diperintahkan untuk dimuliakan. Seperti bulan Haram (bulan Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab), tanah Haram (Mekah), ihram, ibadah-ibadah yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan. Memuliakan hurumat tersebut adalah dengan membesarkannya di hati, mencintainya, menyempurnakan ibadah di sana, tidak meremehkan dan tidak malas, serta tidak merasa berat.

Selanjutnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyebutkan nikmat dan ihsan-Nya berupa penghalalan-Nya untuk hamba-hamba-Nya binatang ternak, yang terdiri dari unta, sapi dan kambing.

Seperti yang disebutkan dalam surah Al Maa’idah : 3, akan tetapi karena rahmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, Dia mengharamkan hal tersebut untuk menyucikan jiwa mereka, membersihkan mereka dari syirk dan ucapan dusta.

Yang kamu jadikan sebagai tuhan-tuhan di samping Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

Termasuk pula persaksian dusta dan semua ucapan yang haram.