Surat Al-Fajr Ayat 19

وَتَأْكُلُونَ التُّرَاثَ أَكْلًا لَمًّا



dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil),

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan kalian memakan harta pusaka) harta peninggalan (dengan cara mencampur-aduk) tanpa segan-segan lagi, maksudnya kalian mencampur-baurkan harta warisan bagian wanita dan anak-anak dengan bagian kalian; atau kalian mencampur-baurkan harta warisan mereka dengan harta kalian sendiri.

Juga karena kalian memakan harta waris dengan mencampuradukkannya, tidak memisahkan antara yang baik dan yang buruk.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Tidak menyisakan sedikit pun darinya.