مَا كَانَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الْأَعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا بِأَنْفُسِهِمْ عَنْ نَفْسِهِ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ وَلَا نَصَبٌ وَلَا مَخْمَصَةٌ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهِ عَمَلٌ صَالِحٌ ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ
Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Tidaklah patut bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab badui yang berdiam di sekitarnya tidak turut menyertai Rasulullah) bilamana beliau pergi berperang (dan tidak patut pula bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul) yaitu dengan cara mendahulukan kepentingan apa yang menjadi keridaannya daripada kemaslahatan diri sendiri di dalam menghadapi saat-saat yang sulit. Ungkapan ayat ini merupakan nahi atau larangan, akan tetapi diungkapkan dalam bentuk kalimat khabar atau kalimat berita. (Yang demikian itu) yaitu larangan untuk tidak pergi bersama Rasulullah ke medan perang (ialah karena mereka) disebabkan (tidak ditimpa kehausan) rasa dahaga (kepayahan) keletihan (dan kelaparan) yakni rasa lapar (pada jalan Allah dan tidak pula menginjak suatu tempat) lafal mauthi'an adalah mashdar akan tetapi maknanya sama dengan lafal wath'an (yang membangkitkan amarah) artinya yang membuat marah (orang-orang kafir dan tidak menimpakan kepada musuh) Allah (sesuatu bencana) membunuh, menawan atau membegal musuh (melainkan dituliskan bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh) dimaksud supaya mereka mau melaksanakan hal tersebut. (Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik) pahala mereka tidak akan disia-siakan-Nya, bahkan Dia akan memberi mereka pahala.
Tidak patut bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang tinggal di sekeliling mereka untuk tidak turut berjihad bersama Rasulullah. Juga tidak layak bagi mereka untuk mementingkan diri sendiri dengan mengorbankan Rasulullah yang telah mempertaruhkan jiwanya. Karena sebenarnya mereka tidak akan merasa kehausan, kelelahan dan kelaparan, dan juga tidak menginjakkan kaki di tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, serta tidak menerima kekalahan atau menjadi harta rampasan, melainkan telah dianggap sebagai perbuatan baik yang akan diganjar dengan sebaik-baik pahala. Sesungguhnya Allah tidak akan menghilangkan pahala orang-orang yang telah menyempurnakan perbuatannya.
Admin
Yakni dilarangnya mereka berbuat begitu.
Yaitu memasuki daerah mereka atau menguasainya.
Membunuh, menawan atau mengambil harta rampasan perang dari mereka.
Karena yang demikian merupakan atsar (bekas) dari amal mereka.
Bahkan akan membalasnya.