وَقَضَيْنَا إِلَيْهِ ذَٰلِكَ الْأَمْرَ أَنَّ دَابِرَ هَٰؤُلَاءِ مَقْطُوعٌ مُصْبِحِينَ
Dan telah Kami wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Dan telah Kami putuskan) telah Kami wahyukan (kepada Luth perkara itu) yaitu (bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh) lafal mushbihiin menjadi hal; artinya pembinasaan mereka dilakukan pada waktu subuh.
Allah mewahyukan kepada Lûth, "Sesungguhnya Kami telah memutuskan dan menakdirkan bahwa para pelaku kejahatan itu adalah orang-orang yang binasa. Mereka akan diluluhlantakkan di waktu subuh, dan tak seorang pun dari mereka yang tersisa."