Surat An-Nahl Ayat 91

وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ



Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah(mu) itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan tepatilah perjanjian dengan Allah) dalam masalah jual beli dan sumpah-sumpah serta masalah-masalah yang lain (apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah-sumpah itu sesudah meneguhkannya) artinya sesudah sumpah-sumpah itu kalian teguhkan (sedangkan kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi kalian) untuk memenuhinya, karena kalian telah bersumpah dengan memakai nama-Nya; jumlah ayat ini berkedudukan menjadi hal atau kalimat keterangan. (Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian perbuat) ayat ini merupakan ancaman buat mereka yang membatalkan sumpahnya.

Tepatilah janji yang telah kalian buat atas nama diri kalian sendiri dengan mempersaksikan Allah untuk menepatinya selama tidak bertentangan dengan syariat. Janganlah kalian merusak sumpah dengan melanggarnya setelah sumpah itu dikukuhkan dengan menyebut nama Allah dan keinginan kuat untuk melaksanakannya. Sungguh kalian telah mengetahui bahwa Allah akan menjamin pelaksanaan janji dan sumpah tersebut. Dia Mahaperiksa dan Maha Mengawasi diri kalian. Peganglah janji dan sumpah kalian. Allah Mahatahu apakah kalian benar-benar menepati janji atau mengingkarinya dan akan memberi balasan atas perbuatan kalian.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Setelah Allah menyebutkan perkara wajib dalam asal (dasar) syara’, maka Allah memerintahkan agar seorang hamba memenuhi apa yang diwajibkan terhadap dirinya.

Baik berupa ibadah, nadzar, sumpah yang dibuatnya, dan lain-lain. Termasuk pula akad anara dia dengan orang lain, seperti mengadakan perjanjian, dan berjanji akan memberikan sesuatu kepada orang lain, lalu ia perkuat janji itu. Maka ia harus memenuhi janji itu dan menyempurnakannya ketika mampu serta tidak membatalkannya.

Yakni setelah diikrarkan dengan menggunakan nama Allah Ta’ala.

Jika tetap melanggarnya, padahal Allah sebagai saksinya, maka sama saja tidak mengagungkan Allah dan sama saja meremehkan-Nya.

Kalimat ini untuk menakut-nakuti mereka, yakni bahwa Dia akan memberikan balasan terhadap amal mereka.