وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا تَتَّخِذُونَ أَيْمَانَكُمْ دَخَلًا بَيْنَكُمْ أَنْ تَكُونَ أُمَّةٌ هِيَ أَرْبَىٰ مِنْ أُمَّةٍ ۚ إِنَّمَا يَبْلُوكُمُ اللَّهُ بِهِ ۚ وَلَيُبَيِّنَنَّ لَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَا كُنْتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Dan janganlah kalian seperti seorang perempuan yang menguraikan) merusak (benangnya) hasil apa yang telah dipintalnya (yang sudah dipintal dengan kuat) sudah dijadikan benang (menjadi cerai-berai kembali) lafal ankaatsan berkedudukan menjadi hal, bentuk jamak daripada lafal naktsun; artinya mencerai-beraikan benang yang sudah dipintal kuat. Hal ini merupakan gambaran tentang seorang wanita penduduk kota Mekah; ia setiap hari memintal benang, tetapi sesudah benang itu jadi, lalu ia uraikan kembali; wanita itu dikenal sebagai wanita yang tolol (kalian menjadikan) lafal tattakhidzuuna menjadi hal dari dhamir lafal takuunuu; artinya janganlah kalian seperti wanita yang tolol itu, yaitu kalian menjadikan (sumpah kalian sebagai alat penipu) arti dakhalan ialah memasukkan sesuatu bukan pada tempatnya dan ia bukan merupakan bagian daripadanya; makna yang dimaksud ialah menimbulkan kerusakan atau tipu muslihat (di antara kalian) seumpamanya kalian merusak sumpah itu (disebabkan) lafal an di sini asalnya lian (adanya satu golongan) satu kelompok (yang lebih banyak) jumlahnya (dari golongan yang lain). Disebutkan bahwa mereka mengadakan sumpah perjanjian pertahanan dengan suatu golongan, tetapi bila mereka melihat ada golongan yang lain yang lebih kuat dan lebih banyak jumlahnya, lalu mereka merusak dan membatalkan perjanjiannya dengan golongan yang pertama itu, kemudian mereka mengadakan perjanjian pertahanan dengan golongan yang baru dan yang lebih kuat itu. (Sesungguhnya kalian dicoba) diuji (oleh Allah dengannya) yakni dengan perintah supaya kalian memenuhi sumpah, agar Dia melihat siapakah yang taat di antara kalian dan siapa yang durhaka. Atau membuat suatu umat yang kuat agar Dia melihat apakah mereka memenuhi janjinya atau tidak. (Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepada kalian apa yang dahulu kalian perselisihkan itu) sewaktu di dunia menyangkut masalah sumpah dan masalah-masalah lainnya; kelak Dia akan mengazab orang yang melanggar sumpahnya dan akan memberi pahala kepada orang yang memenuhinya.
Janganlah kalian--dalam mengingkari sumpah setelah sumpah itu dikukuhkan--seperti perempuan gila yang sedang menenun dengan tekun, hingga ketika telah menjadi kain, tenunan itu dirusaknya kembali hingga bercerai berai. Sementara itu pula kalian menjadikan sumpah sebagai alat untuk menipu dan memperdayai kelompok lain karena kalian merasa lebih banyak dan lebih kuat dari mereka, atau dengan tujuan memihak kelompok lain yang menjadi musuh mereka karena kelompok baru itu lebih kuat. Atau kalian bermaksud mencari kekuatan dengan cara berkhianat. Ketahuilah, bahwa semua itu adalah ujian dari Allah. Apabila kalian memilih untuk menepati janji, maka kalian akan mendapat keuntungan dunia-akhirat. Sebaliknya jika kalian memilih berkhianat, kalian akan merugi. Di hari kiamat Allah akan menjelaskan persoalan-persoalan yang kalian perselisihkan di dunia selama ini dan akan memberi balasan sesuai amal perbuatan kalian(1). (1) Kedua ayat di atas memberikan pernyataan bahwa asas hubungan antar muslim dan non muslim, selain keadilan, adalah menepati janji. Kedua ayat ini pun menegaskan bahwa hubungan antarnegara hanya bisa terjalin dengan menepati janji, dan bahwa negara- negara Islam, setiap kali mengadakan perjanjian selalu didasarkan pada penyebutan nama Allah yang mengandung janji dan jaminan- Nya. Ada tiga hal yang jika dilaksanakan oleh negara-negara di dunia, maka cita-cita perdamaian akan tercapai. Pertama, perjanjian antarnegara yang telah dibuat bersama tidak dibenarkan sama sekali untuk dijadikan sebagai alat menipu. Dan upaya penipuan selamanya tidak dapat dibenarkan dalam hubungan kemanusiaan secara total, baik pada tataran individu, masyarakat dan bangsa. Kedua, menepati janji adalah sebuah kekuatan. Sehingga siapa pun pihak yang melanggar perjanjian, sama artinya merobohkan unsur- unsur kekuatan yang telah dibangunnya, persis seperti perempuan bodoh yang merusak tenunannya sendiri setelah selesai. Ketiga, melanggar perjanjian adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun seperti upaya membangun kekuatan sendiri, melegitimasi tindakan-tindakan ekspansif dan sebagainya.
Admin
Seperti halnya wanita dungu di Mekah yang telah sekian lama mengikat benangnya lalu diuraikannya. Ia hanya memperoleh kekecewaan. Oleh karena itu, barang siapa yang telah mengadakan perjanjian, lalu dilanggarnya, maka ia adalah orang yang zalim, bodoh dan kurang akal, kurang agama dan kehormatannya.
Ada yang menafsirkan, bahwa kaum muslimin yang jumlahnya masih sedikit itu telah mengadakan perjanjian yang kuat dengan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika mereka melihat orang-orang Quraisy berjumlah banyak, lalu timbullah keinginan mereka untuk membatalkan perjanjian dengan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam itu. Perbuatan tersebut dilarang oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Ada pula yang menafsirkan, bahwa kaum muslimin bersekutu dengan golongan lain, namun ketika mereka mendapatkan golongan yang lebih banyak jumlahnya dan lebih kuat, mereka membatalkan perjanjiannya dengan golongan yang lama, dan mengikat perjanjian baru dengan golongan yang lebih banyak itu. Semua itu dilakukan mengikuti hawa nafsu dan kepentingan duniawi, wallahu aâlam.
Yakni dengan perintah-Nya untuk memenuhi janji, agar Dia melihat siapa di antara kamu yang taat dan siapa yang bermaksiat. Bisa juga maksudnya, bahwa Dia menguji kamu dengan golongan yang lebih banyak dan lebih kuat, agar Dia melihat apakah kamu tetap memenuhi janji atau tidak.
Tentang masalah perjanjian maupun lainnya, yaitu dengan mengazab orang yang melanggar janji dan memberi balasan orang yang memenuhinya.