وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.
Perangilah mereka yang berupaya membunuh dan menghalangi kalian dari agama dengan menyiksa dan menindas. Perangi mereka agar fitnah mereka itu hilang hingga akar-akarnya dan agar agama itu hanya untuk Allah semata. Tetapi, jika mereka berhenti dari kekafiran, berarti mereka telah menyelamatkan diri dari siksaan. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak boleh dimusuhi. Karena yang berhak dimusuhi adalah mereka yang melakukan kezaliman, kemaksiatan dan tidak menegakkan keadilan.