لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ ۗ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin) yang akan mengendalikan mereka (dengan meninggalkan orang-orang beriman. Barang siapa melakukan demikian) artinya mengambil mereka sebagai pemimpin (maka tidaklah termasuk dalam) agama (Allah sedikit pun kecuali jika menjaga sesuatu yang kamu takuti dari mereka) maksudnya jika ada yang kamu takuti, kamu boleh berhubungan erat dengan mereka, tetapi hanya di mulut dan bukan di hati. Ini hanyalah sebelum kuatnya agama Islam dan berlaku di suatu negeri di mana mereka merupakan golongan minoritas (dan Allah memperingatkanmu terhadap diri-Nya) maksudnya kemarahan-Nya jika kamu mengambil mereka itu sebagai pemimpin (dan hanya kepada Allah tempat kamu kembali) hingga kamu akan beroleh balasan dari-Nya.
Kalau hanya Allah Swt. yang memiliki kerajaan, meninggikan dan merendahkan siapa saja, dan hanya pada-Nya pula segala bentuk kebaikan, penciptaan dan rezeki, maka orang-orang Mukmin tidak dibenarkan mempercayakan kekuasaan kepada orang lain untuk mengatur, apalagi dengan mengabaikan kepentingan orang-orang Mukmin. Sebab, hal itu berarti merendahkan agama dan pemeluknya di samping akan melemahkan kekuasaan Islam. Orang yang menempuh jalan ini, berarti tidak mengakui kekuasaan Allah. Seorang Mukmin hendaknya tidak rela menerima kekuasaan orang lain kecuali jika terpaksa. Oleh karena itu, hendaknya ia menghindari kekejaman yang mungkin timbul dari penguasa non Mukmin itu dengan menunjukkan ketundukannya. Orang-orang Mukmin hendaknya selalu berada dalam kekuasaan Islam, yaitu kekuasaan Allah. Hendaknya mereka mawas diri jangan sampai keluar dari kekuasaan Allah. Hal itu akan berakibat bahwa Allah menangani sendiri hukumannya, yaitu dengan merendahkannya setelah sebelumnya tinggi. Hanya kepada-Nyalah tempat kembali. Tidak ada jalan untuk lari dari kekuasaan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.
Admin
Wali jamaknya auliyaa, yang berarti teman yang akrab, pemimpin, pelindung atau penolong. Termasuk juga mencintai dan membela orang-orang kafir meninggalkan kaum mukmin. Semua ini dilarang.
Misalnya dengan mengadakan hudnah (genjatan senjata), atau menampakkan seakan-akan berwala' dengan mereka di lisan, namun hati tidak setuju. Hal ini dilakukan sebelum Islam berjaya, dan diperuntukkan bagi orang yang tinggal di sebuah negeri sedangkan dia tidak memiliki kekuatan di sana.
Oleh karena itu, janganlah mengerjakan perbuatan yang mendatangkan kemurkaan-Nya seperti dengan bermaksiat dan berwala' kepada orang-orang kafir tanpa alasan menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti.
Semua makhluk akan kembali kepada Allah untuk dihisab dan diberi pembalasan.