Surat Al-Baqarah Ayat 139

قُلْ أَتُحَاجُّونَنَا فِي اللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُخْلِصُونَ



Katakanlah: "Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati,

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Katakanlah) kepada mereka! ("Apakah kamu hendak memperbantahkan) dengan kami (tentang Allah) karena Dia memilih seorang nabi dari kalangan Arab? (Padahal Dia adalah Tuhan kamu) dan berhak memilih siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya (dan bagi kamu amalan kamu) dan kamu akan memperoleh balasannya pula dan tidak mustahil jika di antara amal-amalan kami itu ada yang patut menerima ganjaran istimewa (dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan) agama dan amalan kami; berbeda halnya dengan kamu, sehingga sepatutnyalah kami yang dipilih-Nya. 'Hamzah' atau 'apakah' di atas, maksudnya menolak, sedangkan ketiga kalimat di belakang berarti 'hal'.

Katakan kepada mereka, "Apakah kalian akan memperdebatkan kami tentang Allah karena Dia tidak memilih seorang Nabi pun selain dari kaum kalian? Padahal Dia adalah Tuhan kalian, Tuhan segala sesuatu, bukan hanya Tuhan sekelompok kaum. Allah akan melimpahkan rahmat-Nya kepada siapa yang dikehendaki dan memberi balasan setiap manusia sesuai perbuatan masing-masing tanpa memandang keturunan ataupun derajat mereka. Allah telah memberikan petunjuk bagi amal perbuatan kami dan mengaruniai kami jiwa yang ikhlas."

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni kepada ahli kitab.

Berdebat atau disebut dalam bahasa Arab muhaajjaah artinya berdebat dalam masalah yang diperselisihkan, di mana masing-masing pihak berusaha memenangkan pendapatnya dan membatalkan pendapat lawannya. Dalam hal ini, kita diperintahkan dengan cara yang baik, yakni dengan cara yang bisa menarik orang yang tersesat kepada kebenaran dan menegakkan hujjah kepada orang yang susah diajak, menerangkan yang hak dan menjelaskan yang batil. Jika keluar dari hal tersebut, maka ia bukanlah mujadalah (berdebat) tetapi sebagai miraa' (debat kusir) yang tidak ada kebaikan di dalamnya, dan malah menimbulkan keburukan.