Surat Al-Baqarah Ayat 43

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ



Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, "Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!"

Terimalah ajakan untuk beriman, lalu kerjakanlah salat dengan rukun yang benar dan berikanlah zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Salatlah berjamaah dengan orang-orang Muslim agar kalian mendapatkan pahala salat dan pahala jamaah. Hal ini menuntut kalian untuk menjadi orang-orang Muslim.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Dalam shalat dan zakat terdapat ikhlas kepada Allah dan berbuat ihsan terhadap hamba-hamba Allah. Pada shalat dan zakat terdapat ibadah hati, badan dan harta.

Ayat ini bisa maksudnya memerintahkan orang-orang Yahudi untuk masuk ke dalam Islam dengan mengerjakan shalat secara benar dan menunaikan zakat sehingga mereka tergolong orang-orang yang ruku', yakni tergolong ummat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam. Ada juga yang menafsirkan ayat "dan ruku'lah beserta orang yang ruku'" adalah perintah mengerjakan shalat berjama'ah dan ada pula yang mengartikan: tunduklah kepada perintah-perintah Allah bersama orang-orang yang tunduk. Sebagian ulama berdalil dengan ayat ini untuk menerangkan wajibnya shalat berjama'ah, yaitu dari ayat "dan ruku'lah beserta orang yang ruku'", yakni shalatlah beserta orang yang shalat. Disebutnya shalat dengan ruku' menunjukkan bahwa ruku' merupakan rukun shalat, dan tidak dinamakan shalat jika tidak ada ruku'nya. Disebutkan bagian dari gerakan shalat, yaitu ruku' untuk shalat menunjukkan wajibnya ruku'.