Surat Ali 'Imran Ayat 104

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ



Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Hendaklah ada di antara kamu satu golongan yang menyeru kepada kebaikan) ajaran Islam (dan menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar. Merekalah) yakni orang-orang yang menyeru, yang menyuruh dan yang melarang tadi (orang-orang yang beruntung) atau berbahagia. 'Min' di sini untuk menunjukkan 'sebagian' karena apa yang diperintahkan itu merupakan fardu kifayah yang tidak mesti bagi seluruh umat dan tidak pula layak bagi setiap orang, misalnya orang yang bodoh.

Jalan terbaik untuk bersatu dalam kebenaran di bawah naungan al-Qur'ân dan Rasul-Nya, adalah dengan menjadi umat yang menyerukan segala bentuk kebaikan dunia dan akhirat, menyerukan kewajiban mendorong manusia pada kebaikan bersama dan mencegah kejahatan (amar makruf nahi munkar, al-amr bi al-ma'rûf wa al-nahy 'an al-munkar). Mereka yang melakukan prinsip itu adalah orang-orang yang memperoleh keberuntungan yang sempurna.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Lihat pula surat An Nisaa': 104.

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Kebajikan (al khair) adalah segala sesuatu yang mendekatkan manusia kepada Allah dan menjauhkannya dari kemurkaan-Nya.

Ma'ruf: segala perintah Allah atau yang dianggap baik oleh syara' dan akal, sedangkan munkar adalah segala yang dilarang Allah atau yang dianggap buruk oleh syara' dan akal.

Ayat ini merupakan petunjuk dari Allah kepada kaum mukmin, yakni hendaknya di antara mereka ada segolongan orang yang mau berdakwah dan mengajak manusia ke dalam agama-Nya. Termasuk ke dalamnya adalah para ulama yang mengajarkan agama, para penasehat yang mengajak orang-orang non muslim ke dalam Islam, orang yang mengajak orang-orang yang menyimpang agar dapat beristiqamah, orang-orang yang berjihad fi sabilillah, dewan hisbah (lembaga amr ma'ruf dan nahi munkar) yang ditunjuk pemerintah untuk memperhatikan keadaan manusia dan mengajak manusia mengikuti syara' seperti mengajak mereka mendirikan shalat lima waktu, berzakat, berpuasa, berhaji bagi yang mampu dan mengajak kepada syari'at Islam lainnya, demikian juga memperhatikan pasar, bagaimana timbangan dan takaran yang mereka gunakan apakah terjadi pengurangan atau tidak, serta melarang mereka melakukan kecurangan dalam bermu'amalah. Semua ini hukumnya fardhu kifayah. Bahkan tidak hanya itu, segala sarana yang menjadikan sempurna amr ma'ruf dan nahi munkar, sama diperintahkan, misalnya menyediakan perlengkapan jihad untuk dapat mengalahkan musuh, mempelajari ilmu agar dapat mengajak manusia kepada kebajikan, menuliskan buku-buku yang berisikan ajaran Islam, membangun madrasah untuk mengajarkan agama, membantu pihak berwenang (dewan hisbah) mewujudkan syari'at, dsb. Mereka inilah orang-orang yang beruntung, yakni memperoleh apa yang mereka inginkan dan selamat dari hal yang mereka khawatirkan. Pada ayat selanjutnya, Allah Subhaanahu wa Ta'aala melarang mereka bertasyabbuh (menyerupai) Ahli Kitab yang berpecah belah dalam beragama, terlebih perpecahan mereka terjadi setelah datang keterangan yang jelas.