Surat Ya Sin Ayat 12

إِنَّا نَحْنُ نُحْيِي الْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآثَارَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَيْءٍ أَحْصَيْنَاهُ فِي إِمَامٍ مُبِينٍ



Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati) yakni menghidupkannya kembali (dan Kami menuliskan) di Lohmahfuz (apa yang telah mereka kerjakan) selama hidup di dunia berupa kebaikan dan keburukan, lalu Kami membalasnya kepada mereka (dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan) hal-hal yang dijadikan panutan dari perbuatan mereka sesudah mereka tiada (serta segala sesuatu) dinashabkannya lafal Kulla oleh pengaruh Fiil atau kata kerja yang menjelaskannya, yaitu kalimat berikutnya (Kami catat) Kami kumpulkan satu persatu secara mendetail (di dalam kitab induk yang nyata) yaitu di Lohmahfuz.

Sesungguhnya Kamilah yang menghidupkan kembali sesuatu yang telah mati dan mencatat segala amal perbuatan mereka di dunia, lengkap dengan peninggalan-peninggalan mereka setelah kematian. Semua itu telah Kami tetapkan dalam sebuah kitab yang jelas.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Yakni Kami bangkitkan mereka setelah matinya untuk diberikan balasan terjadap amal mereka.

Abu Bakar Al Bazzar berkata: Telah menceritakan kepada kami ‘Abbad bin Ziyad As Saajiy. (Ia berkata): Telah menceritakan kepada kami ‘Utsman bin Umar. (Ia berkata): Telah menceritakan kepada kami Syu’bah dari Al Jaririy dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id radhiyallahu 'anhu ia berkata, “Sesungguhnya Bani Salamah mengeluhkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam jauhnya tempat tinggal mereka dari masjid, maka turunlah ayat, “dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.” Maka akhirnya mereka tetap tinggal di tempat tersebut. Ia (Al Bazzar) juga berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna. (Ia berkata): Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul A’la. (Ia berkata): Telah menceritakan kepada kami Al Jaririy Sa’id bin Ayas dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang sama seperti itu. Menurut Ibnu Katsir, bahwa di sana terdapat keghariban (keasingan) karena disebutkan turunnya ayat ini, sedangkan surat tersebut semuanya adalah Makkiyyah. Hadits ini para perawinya adalah para perawi hadits shahih kecuali ‘Abbad bin Ziyad, tentang dia terdapat pembicaraan sebagaimana dalam Tahdzibut Tahdzib, akan tetapi hadits ini telah dimutaba’ahkan sebagaimana yang kita lihat. Tirmidzi juga meriwayatkannya di juz 4 hal. 171 dan ia menghasankannya. Hakim di juz 2 hal. 428 juga meriwayatkan dan ia menshahihkannya namun didiamkan oleh Adz Dzahabi dari hadits Abu Sa’id Al Khudriy, akan tetapi di hadits itu dalam riwayat keduanya ada Tharif bin Syihab, sedankan dia adalah dha’if sekali sebagaimana dalam Al Mizan, namun orang tersebut dalam riwayat Hakim adalah Sa’id bin Tharif, mungkin saja sebagian rawi keliru dalam hal ini. Akan tetapi, hadits ini memiliki syahid dalam riwayat Ibnu Jarir rahimahullah dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata, “Rumah orang-orang Anshar berjauhan dari masjid, lalu mereka ingin pindah ke dekat masjid, maka turunlah ayat, “Dan Kamilah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.” Hadits ini melalui jalan Simak dari Ikrimah, sedangkan riwayat Simak dari Ikrimah adalah mudhtharib, akan tetapi ia termasuk ke dalam syahid. Syaikh Muqbil berkata, “Adapun ucapan Ibnu Katsir rahimahullah, bahwa di sana terdapat keghariban karena surat terseut semua (ayat)nya adalah Makkiyyah, maka belum jelas arahnya bagiku. Kalau memang ayat ini turun di Mekah, maka tidaklah menghalangi turunnya dua kali, namun jika tidak pasti turunnya di Mekah, maka bisa saja surat ini Makkiyyah selain ayat itu sebagaimana yang sudah biasa, wallahu a’lam.” (Lihat Ash Shahihul Musnad Min Asbaabin Nuzul hal. 193-194 oleh Syaikh Muqbil).

Dalam Lauh Mahfuzh.

Dalam hidup mereka; perbuatan baik atau buruk untuk diberikan balasan.

Baik atau buruk bekas yang mereka tinggalkan, di mana mereka menjadi sebab ada tidaknya perbuatan itu baik di masa hidup mereka maupun setelah mati mereka, demikian pula amalan yang dilakukan karena ucapan, perbuatan dan keadaan mereka. Oleh karena itu, setiap kebaikan yang dikerjakan oleh seseorang disebabkan pengetahuannya, pengajarannya, dan nasihatnya, atau amar ma’ruf dan nahi mungkarnya atau ilmu yang dia tanamkan ke dalam diri siswa atau ia tulis dalam beberapa kitab yang kemudian dimanfaatkan baik pada masa hidupnya maupun setelah matinya, atau mengerjakan kebaikan, seperti shalat, zakat, sedekah dan berbuat ihsan, lalu diikuti oleh orang lain. Atau ia membangun masjid atau membuat suatu tempat yang kemudian dimanfaatkan oleh manusia, dsb. Maka hal itu termasuk bekas peninggalan yang dicatat pula, sebagaimana peninggalan buruk juga dicatat. Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

Baik amal, niat dan selainnya.