Surat Al-Fath Ayat 23

سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا



Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Sebagai suatu sunatullah) lafal ayat ini adalah Mashdar yang berfungsi mengukuhkan makna jumlah kalimat sebelumnya, yaitu mengenai kalahnya orang-orang kafir dan ditolong-Nya orang-orang mukmin. Maksudnya yang demikian itu merupakan suatu sunatullah (yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan bagi sunatullah itu) sebagai ganti darinya.

Allah telah menetapkan ketentuan yang berlaku sejak dahulu bagi makhluk-Nya yaitu bahwa kemenangan itu adalah untuk Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin. Dan sekali-kali kamu tidak akan mendapatkan perubahan dalam ketentuan (sunnatullah) itu.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Sunnatullah artinya hukum Allah yang telah ditetapkannya, yaitu bahwa kaum mukmin akan menang dan kaum kafir akan kalah.