Surat Al-Anfal Ayat 35

وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ



Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu.

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Salat mereka di sekitar Baitullah itu tiada lain hanyalah siulan) bersiul-siul (dan tepuk tangan) artinya mereka menjadikan hal-hal tersebut sebagai upacara sembahyang mereka yang dianjurkan oleh sesama mereka. (Maka rasakanlah azab) dalam perang Badar (disebabkan kekafiran kalian).

Doa dan permohonan mereka di depan masjid yang agung itu tidak lebih dari sekadar siulan dan tepukan tangan. Maka jika demikian halnya, terimalah kematian kamu sekalian di medan perang, agar kesyirikan itu menjauh dari masjidil haram. Dan kematian itu tidak lain akibat kekufuran kalian.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Allah Subhaanahu wa Ta'aala menjadikan rumah-Nya yang suci agar agama-Nya dapat ditegakkan, agar Dia diibadahi dengan ikhlas, dan yang melaukan demikian adalah hamba-hamba-Nya yang mukmin, adapun orang-orang musyrik mereka menghalangi orang-orang mukmin dari Baitullah, padahal shalat mereka sebagai ibadah paling besar mereka di Baitulah hanyalah siulan dan tepuk tangan; perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang-orang bodoh yang tidak memiliki rasa ta’zhim kepada Allah, tidak mengenal hak-hak-Nya, serta tidak menghormati tempat mulia. Jika shalat mereka saja seperti ini, lalu bagaimana dengan ibadah mereka lainnya? Oleh karena itu, siapakah yang lebih berhak mengurus Masjidilharam? Mereka atau kaum mukmin yang khusyu’ dalam shalatnya, beribadah dengan cara yang diridhai oleh pemilik-Nya. Sudah pasti, Alah akan mewariskan rumah-Nya yang suci kepada kaum mukmin dan aka memberi merea tempat di sana. Oleh karenanya, setelah Allah memberi tempat kepada mereka di sana, Dia berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam.” (Terj. At Taubah: 28).

Di Badar.