Surat At-Taubah Ayat 83

فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَىٰ طَائِفَةٍ مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا ۖ إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ



Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi berperang), maka Katakanlah: "Kamu tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang".

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Maka jika kamu telah dikembalikan) bila telah dipulangkan dengan selamat (oleh Allah) dari Tabuk (lalu kamu kembali kepada satu golongan dari mereka) yaitu dari kalangan orang-orang munafik yang tinggal di Madinah tidak ikut berangkat berjihad (kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar) bersamamu dalam perang yang lain (maka katakanlah) kepada mereka ("Kalian tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah/tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.") maksudnya bersama mereka yang tidak ikut berperang, yaitu bersama kaum wanita, anak-anak dan lain-lainnya.

Kalau engkau kembali dari berperang dan berkesempatan berjumpa lagi dengan kelompok orang-orang munafik yang tidak mau ikut serta berperang itu, kemudian mereka meminta restumu untuk ikut serta berperang bersamamu pada peperangan lain, engkau tidak perlu merestui mereka. Katakan kepada mereka, "Kalian tidak akan aku restui berperang bersamaku dalam peperangan apa pun dan dalam menghadapi musuh mana pun. Sebab, ketidak-ikutsertaan kalian dalam peperangan yang pertama dahulu itu tanpa didasari pada alasan yang kuat dan tidak diikuti dengan pertobatan yang dapat menghapus dosanya. Tinggallah dan tidak usah ikut serta berperang sesuka kalian bersama orang-orang lemah, orang tua, wanita dan anak-anak yang tidak ikut berperang."

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:31
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Disebutkan suatu golongan, karena di antara mereka ada yang bertobat dari kemunafikan dan menyesali sikap mereka meninggalkan berperang, maka sebagai hukuman bagi mereka, mereka tidak diizinkan ikut berperang.

Setelah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam selesai dari perang Tabuk dan kembali ke Madinah lalu bertemu segolongan orang-orang munafik yang tidak ikut perang, mereka meminta izin kepada Beliau untuk ikut berperang pada peperangan yang lain, maka Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dilarang oleh Allah untuk mengabulkan permintaan mereka, karena mereka sejak awal tidak mau berperang sebagai hukuman bagi mereka, di samping itu ikut sertanya mereka menimbulkan mafsadat.