ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ وَبَاءُوا بِغَضَبٍ مِنَ اللَّهِ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الْمَسْكَنَةُ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا يَكْفُرُونَ بِآيَاتِ اللَّهِ وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ
Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Ditimpakan atas mereka kehinaan di mana pun mereka berada) sehingga bagi mereka tak ada kemuliaan dan keamanan (kecuali) dengan dua hal: (dengan tali dari Allah dan tali dari manusia) yang beriman, yang merupakan janji dari mereka kepada Ahli Kitab bahwa mereka akan diberi keamanan dengan imbalan pembayaran upeti, maka tak ada jaminan bagi mereka selain dengan itu (dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan ditimpakan atas mereka kerendahan. Demikian itu bahwa mereka) artinya disebabkan karena mereka (kafir akan ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Demikian itu) sebagai pengukuhan (disebabkan mereka durhaka) akan perintah Allah (dan mereka melanggar batas) artinya melampaui yang halal hingga jatuh kepada yang haram.
Kemudian Allah Swt. menegaskan bahwa orang-orang fasik itu akan selalu ditimpa kehinaan di mana saja, kecuali jika mereka mengadakan perjanjian perlindungan (dzimmah) yang merupakan ketetapan Allah. Mereka akan mendapat murka Allah dan akan selalu rendah dan tunduk kepada orang lain. Hal itu disebabkan oleh keingkaran mereka terhadap ayat-ayat Allah yang membuktikan kebenaran Muhammad. Juga disebabkan oleh ketegaan mereka membunuh nabi-nabi yang sama sekali tidak dapat dibenarkan, bahkan merupakan tindakan maksiat dan melawan.
Admin
Berpegang dengan "Tali Allah" maksudnya perlindungan yang ditetapkan Allah dalam Al Quran, yaitu akad dzimmah yang menghendaki mereka membayar jizyah (pajak) kepada pemerintah Islam dan mau mengikuti hukum-hukum agama. Sedangkan "tali perjanjian dengan manusia" yakni kemananan dari mereka, misalnya dengan adanya hudnah (genjatan senjata), mengadakan perjanjian (mu'ahad), maupun sebagai tawanan yang diamankan oleh seorang kaum muslimin meskipun wanita maupun budak âbudak pun boleh mengamankan menurut sebagian ulama-.
Yakni: ditimpa kehinaan, kerendahan, dan kemurkaan dari Allah.
Mereka membalas kebaikan para nabi dengan keburukan, bagai air susu dibalas dengan air tuba.
Yakni: kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi.
Dari yang halal beralih kepada yang haram.