مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik.
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Apa saja yang kalian tebang) hai orang-orang muslim (dari pohon kurma) milik orang kafir (atau yang kalian biarkan tumbuh berdiri di atas pokoknya, maka semua itu adalah dengan izin Allah) yakni Allah swt. menyerahkannya kepada kalian (dan karena Dia hendak memberikan kehinaan) dengan mengizinkan kalian menebangnya (kepada orang-orang fasik) yakni orang-orang Yahudi, karena mereka telah menentang, bahwa menebang pohon yang berbuah itu adalah pengrusakan.
Wahai kaum Muslimin, semua pohon kurma yang kalian tebang atau kalian biarkan seperti semula adalah dengan izin Allah. Tidak apa-apa kalian melakukan hal itu. Dengan izin itu, Allah hendak memuliakan kaum mukminin dan merendahkan orang-orang yang keluar dari aturan agama dan membelok dari syariat Allah.
Admin
Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membakar pohon kurma milik Bani Nadhir dan menebangnya di Buwairah, maka turunlah ayat, âApa yang kamu tebang di antara pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (itu) terjadi dengan izin Allah;â
Wahai kaum muslimin.
Maksudnya, pohon kurma milik musuh, untuk kepentingan dan siasat perang dapat ditebang atau dibiarkan tumbuh.
Ketika Bani Nadhir mencela Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan kaum muslimin karena menebang pohon kurma dan pepohonan lainnya dan mereka menganggap bahwa hal itu termasuk fasad (melakukan kerusakan) sehingga karena hal itu mereka mencela kaum muslimin, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala memberitahukan bahwa penebangan pohon itu atau tidak adalah dengan izin Allah Taâala dan perintah-Nya serta untuk menghinakan orang-orang fasik, dimana Dia telah memberikan kekuasaan kepada kaum muslimin untuk menebang pohon kurma mereka dan membakarnya agar hal itu menjadi peringatan bagi mereka serta kerendahan untuk mereka di dunia serta penghinaan yang dapat diketahui kelemahan mereka yang sempurna karena tidak dapat menyelamatkan pohon kurma mereka yang menjadi sumber makanan mereka.