أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,
Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!
(Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi) yaitu orang-orang Mukmin untuk berperang. Ayat ini adalah ayat pertama yang diturunkan sehubungan dengan masalah jihad (karena sesungguhnya mereka) (telah dianiaya) oleh orang-orang kafir. (Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka).
Allah mengizinkan orang-orang Mukmin yang diperangi oleh orang-orang musyrik untuk balas memerangi disebabkan oleh telah sekian lamanya mereka bersabar dalam menghadapi kezaliman. Allah sungguh Mahakuasa untuk menolong kekasih-kekasih-Nya yang beriman(1). (1) Ayat ini telah mendahului hukum positif dalam masalah hukum membela diri. Intinya, bahwa membela diri adalah hal yang dibolehkan, apa pun akibatnya. Seseorang yang mempertahankan jiwa, harta atau negaranya tidak akan dituntut di depan Allah dan hukum, meskipun hal itu dapat mengakibatkan terjadinya pembunuhan dan hilangnya nyawa. Demikianlah, ayat ini menegaskan kepada umat Islam bahwa mereka diperkenankan untuk melakukan tindakan defensif jika ada yang menyerang mereka. Oleh karenanya, peperangan yang dilakukan kaum Muslim lebih bersifat defensif, bukan ofensif. Dan mereka diperintahkan untuk menegakkan kebenaran Islam dengan argumentasi dan bukti yang jelas dan kuat, bukan melalui serangan ataupun paksaan.
Admin
Ayat ini merupakan ayat pertama yang turun berkenaan dengan jihad. Sebelumnya, yakni di awal-awal Islam, kaum muslimin dilarang berperang melawan orang-orang kafir dan diperintahkan bersabar karena hikmah ilahiyyah (kebijaksanaan dari Allah). Ketika mereka berhijrah ke Madinah dan masih disakiti, sedangkan mereka sudah memiliki kekuatan, maka Allah mengizinkan mereka berperang.
Mereka yang diperangi adalah orang-orang mukmin.
Mereka dilarang menjalankan ibadah dan disakiti ketika menjalankannya, bahkan sampai diusir dari kampung halamannya.
Oleh karena itu, mintalah pertolongan kepada-Nya.