Surat At-Tahrim Ayat 1

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ



Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini!

(Hai nabi! Mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu) mengenai istri budak wanitamu, yakni Mariyah Qibtiah; yaitu sewaktu Nabi saw. menggaulinya di rumah Hafshah, sedangkan pada waktu itu Siti Hafshah sedang tidak ada di rumah. Lalu datanglah Siti Hafshah, dan ia merasa keberatan dengan adanya hal tersebut yang dilakukan oleh Nabi saw. di dalam rumahnya dan di tempat tidurnya. Lalu kamu mengatakan, dia (Siti Mariyah) haram atas diriku (kamu mencari) dengan mengharamkannya atas dirimu (keridaan istri-istrimu) kerelaan mereka terhadap dirimu. (Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) Dia telah mengampunimu atas tindakan pengharamanmu itu.

[[66 ~ AT-TAHRIM (PENGHARAMAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 12 ayat ~ Surat ini mengisyaratkan sesuatu yang membuat Rasulullah saw. marah kepada sebagian istrinya, lalu mengharamkan sesuatu yang enak dan halal bagi dirinya, dan mengingatkan mereka akan akibat buruk dari perbuatannya. Pembicaraan kemudian beralih kepada sebuah perintah agar orang-orang Mukmin menjaga diri dan keluarga mereka dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri atas manusia dan bebatuan. Surat ini juga menjelaskan bahwa permohonan maaf orang-orang kafir pada hari kiamat tidak akan diterima. Selain itu, surat ini menyeru agar orang-orang Mukmin melakukan pertobatan yang tulus dan agar Rasulullah saw. berjuang melawan orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keras terhadap mereka. Surat ini, akhirnya, ditutup dengan menyebutkan beberapa perumpamaan untuk menjelaskan bahwa kesalehan seorang suami tidak akan mampu menolak azab yang dijatuhkan kepada istrinya yang sesat dan, sebaliknya, kesesatan seorang suami juga tidak akan merugikan istri selama ia saleh dan beristikamah. Setiap jiwa bertanggung jawab atas perbuatannya masing-masing.]] Wahai Nabi, mengapa kamu mengharamkan bagi dirimu sesuatu yang dihalalkan oleh Allah demi menyenangkan istri-istrimu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

Admin

Submit : 2015-04-01 02:13:32
Link sumber: http://tafsir.web.id/

Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya yang sampai kepada ‘Ubaid bin ‘Umair ia berkata, “Aku mendengar Aisyah radhiyallahu 'anha (berkata), “Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika berdiam di sisi Zainab binti Jahsy dan meminum madu di dekatnya, maka aku dengan Hafshah bersepakat bahwa siapa saja di antara kami yang didatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hendaknya berkata, “Sesungguhnya aku mencium bau getah darimu; engkau telah meminum getah.” Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menemui salah seorang di antara keduanya dan diucapkanlah hal itu kepada Beliau, lalu Beliau berkata, “Bahkan yang aku minum adalah madu di sisi Zainab binti Jahsy dan aku tidak akan mengulangi lagi,” maka turunlah ayat, “Wahai Nabi! Mengapa engkau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah bagimu? Sampai ayat, “Jika kamu berdua bertobat kepada Allah…dst (ayat 4).” Tertuju kepada Aisyah dan Hafshah. (Sedangkan ayat), “Dan ingatlah ketika secara rahasia Nabi membicarakan suatu peristiwa kepada salah seorang istrinya (Hafsah)…dst.” Yaitu terhadap perkataan Beliau, “Bahkan yang aku minum adalah madu…dst.” (Syaikh Muqbil berkata, “Hadits tesebut disebutkan lagi (oleh Bukhari) secara bersanad dengan adanya perubahan sedikit pada matan di juz 14 hal. 385 kemudian ia (Bukhari) berkata: Dari Ibrahim bin Musa dari Hisyam disebutkan, “Dan aku tidak akan mengulangi lagi, aku juga telah bersumpah, maka janganlah memberitahukan hal itu kepada seorang pun.” Hadits tersebut diriwayatkan pula oleh Muslim juz 10 hal. 75, Abu Dawud juz 3 hal. 386, penyusun ‘Aunul Ma’bud berkata: Al Mundziri berkata, “Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah secara singkat dan panjang.” Hadits tersebut dalam Nasa’i di juz 6 hal. 123, juz 17 hal. 13, Ibnu Sa’ad juz 8 hal. 76 qaaf 1, dan Abu Nu’aim dalam Al Hilyah juz 3 hal. 276.)

Ayat ini merupakan kritik dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada Nabi-Nya Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Beliau mengharamkan budaknya ‘Mariyah’ atau mengharamkan meminum madu karena ingin menyenangkan hati istri-istrinya sebagaimana telah disebutkan dalam asbabunnuzul(sebab turunnya)nya, maka Allah Subhaanahu wa Ta'aala menurunkan ayat ini.

Yakni wahai orang yang diberi nikmat oleh Allah dengan kenabian, wahyu dan risalah.

Yaitu sesuatu yang baik-baik yang Allah karuniakan kepadamu dan kepada umatmu.

Ayat ini merupakan penegasan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengampuni Rasul-Nya dan mengangkat celaan terhadapnya serta merahmatinya, dan pengharaman tersebut menjadi sebab pensyariatan hukum yang umum untuk manusia yaitu hukum yang diterangkan dalam ayat selanjutnya.